MAKASSAR – Setelah sempat melarikan diri hingga ke luar pulau, FR (30), terduga pelaku penyekapan dan dugaan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi asal Kalimantan Utara akhirnya berhasil ditangkap aparat gabungan Tim Jatanras Polrestabes Makassar dan Resmob Surabaya.
Pelaku diringkus di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Sabtu (16/5/2026), usai diketahui kabur menggunakan jalur laut. Penangkapan tersebut menjadi perhatian publik setelah kasusnya viral di media sosial.
Dikutip dari akun Instagram @trending__makassar, korban sebelumnya diduga menjadi sasaran modus lowongan kerja palsu yang menawarkan pekerjaan asisten rumah tangga dengan gaji Rp3 juta per bulan.
Korban yang sedang kuliah di Sulawesi Selatan itu diketahui mencari pekerjaan melalui Facebook dan kemudian berkenalan dengan pria berinisial FR pada Jumat (8/5/2026).
Namun, tawaran pekerjaan tersebut diduga hanya kedok kejahatan. Korban disebut dibawa ke sebuah rumah kontrakan di kawasan Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.
Di lokasi itu, korban diduga disekap selama tiga hari, diikat, mengalami kekerasan seksual, serta kehilangan handphone dan sejumlah surat penting miliknya.
Peristiwa ini terungkap setelah warga menemukan korban dalam kondisi tangan terikat pada pecan lalu. Warga kemudian memberikan pertolongan dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Tim Jatanras Polrestabes Makassar bergerak cepat melakukan pengejaran setelah memperoleh informasi pelaku melarikan diri ke Surabaya. Berkat koordinasi dengan Resmob Surabaya, pelaku akhirnya berhasil diamankan setibanya di Pelabuhan Tanjung Perak.
Saat proses pengembangan kasus, pelaku disebut sempat mencoba melarikan diri sehingga petugas mengambil tindakan tegas terukur dengan menembak kaki kanan pelaku.
Dari hasil pemeriksaan awal, FR mengakui perbuatannya. Saat ini pelaku telah dibawa kembali ke Makassar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Sementara proses penetapan tersangka menunggu rilis resmi dari Polda Sulsel.
Kasus ini menuai perhatian luas masyarakat dan memicu kemarahan warganet yang meminta pelaku dihukum berat. Peristiwa tersebut sekaligus menjadi pengingat agar masyarakat lebih berhati-hati terhadap modus penipuan berkedok lowongan pekerjaan yang marak beredar di media sosial.(*)














Leave a Reply
View Comments