Syamsuddin Arfah: SPMB Harus Transparan dan Jangkau Seluruh Wilayah

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara Syamsuddin Arfah menyampaikan arahan terkait pelaksanaan SPMB 2026/2027 dalam sosialisasi di SMAN 1 Tarakan

TARAKAN – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Syamsuddin Arfah, menegaskan bahwa pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 harus mampu mengakomodasi transparansi sekaligus pemerataan akses pendidikan.

Menurutnya, penerapan sistem digital dalam proses penerimaan siswa merupakan langkah maju, namun tetap harus disesuaikan dengan kondisi geografis Kaltara yang masih memiliki keterbatasan jaringan di sejumlah wilayah.

“Digitalisasi memang penting, tetapi kita juga harus realistis melihat kondisi di lapangan. Jangan sampai ada calon peserta didik yang tidak bisa mengakses pendaftaran hanya karena kendala jaringan,” ujarnya, Selasa (05/05/27).

Untuk itu, ia mendukung penerapan sistem hybrid, yakni kombinasi antara pendaftaran online dan offline, sebagai solusi agar seluruh calon siswa tetap memiliki kesempatan yang sama.

Selain aspek sistem, Syamsuddin juga menyoroti pentingnya kesiapan infrastruktur sekolah dalam mendukung kelancaran penerimaan siswa baru. Ia menilai masih terdapat sejumlah persoalan mendasar yang perlu segera dibenahi, mulai dari akses jalan hingga ketersediaan sarana dan prasarana.

“Jangan sampai sistemnya sudah baik, tetapi di lapangan masih terkendala akses dan fasilitas. Ini harus menjadi perhatian bersama,” tegasnya.

Ia pun mendorong adanya sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk memastikan seluruh aspek pendukung pendidikan dapat terpenuhi secara bertahap.

Dengan langkah tersebut, diharapkan pelaksanaan SPMB di Kaltara tidak hanya berjalan lancar dan transparan, tetapi juga mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat secara adil dan merata. (*)