TARAKAN – DPRD Provinsi Kalimantan Utara melalui Panitia Khusus (Pansus) IV terus mempercepat penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Literasi dan Perbukuan. Salah satu langkah konkret dilakukan dengan menggelar kunjungan kerja ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Tarakan, Kamis (30/4/2026).
Kunjungan ini dipimpin Anggota Pansus IV, Hj. Siti Laela, bersama Supaad Hadianto dan Muhammad Hatta, yang disambut langsung jajaran dinas terkait. Agenda utama adalah melakukan pendalaman terhadap kebijakan dan implementasi program literasi yang telah berjalan di daerah tersebut.
Dalam pertemuan itu, Kota Tarakan dinilai memiliki sejumlah inovasi yang layak dijadikan rujukan, terutama dalam meningkatkan minat baca masyarakat serta menghadirkan layanan perpustakaan yang lebih adaptif dan inklusif.
Hj. Siti Laela menegaskan bahwa Ranperda Literasi dan Perbukuan memiliki posisi strategis dalam mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kalimantan Utara. Oleh karena itu, penyusunannya harus berbasis data, pengalaman lapangan, serta kebutuhan riil masyarakat.
“Melalui kunjungan ini, kami ingin menggali langsung strategi pemerintah kota dalam meningkatkan minat baca, pengelolaan perpustakaan, hingga dukungan terhadap ekosistem perbukuan. Ini penting agar Ranperda yang disusun benar-benar aplikatif,” ujarnya.
Sementara itu, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Tarakan memaparkan sejumlah program unggulan, seperti pengembangan perpustakaan berbasis inklusi sosial, layanan perpustakaan keliling, serta kolaborasi dengan sekolah dan komunitas literasi.
Meski demikian, sejumlah tantangan juga mengemuka, mulai dari keterbatasan sumber daya, akses layanan yang belum merata, hingga kebutuhan peningkatan koleksi buku yang relevan dengan perkembangan zaman.
Diskusi berlangsung dinamis dengan membahas berbagai aspek, mulai dari regulasi, pembiayaan, hingga peran aktif masyarakat dalam membangun budaya literasi. Pansus IV juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan para pemangku kepentingan.
Melalui kunjungan ini, DPRD Kaltara berharap Ranperda Literasi dan Perbukuan dapat menjadi payung hukum yang kuat dan komprehensif, sekaligus mampu mendorong peningkatan minat baca, memperkuatindustri perbukuan lokal, serta memperluas akses literasi secara merata di seluruh wilayah Kalimantan Utara.(*)














Leave a Reply
View Comments