DKP Kaltara Siapkan Peresmian Pasar Ikan Higienis di Tengkayu II Tarakan

TARAKAN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) terus mendorong peningkatan kualitas tata niaga hasil perikanan. Salah satunya melalui peresmian Pasar Ikan Higienis yang berlokasi di Pelabuhan Perikanan Tengkayu II, Tarakan.

Peresmian dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 3 Mei 2026, dan akan diresmikan oleh Gubernur Kalimantan Utara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, SH., M.Hum. Pasar ini nantinya

Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Utara, Dedy Tri Wahyudi, SH., MH, yang mewakili Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Rukhi Syayahdin, S.ST.Pi, menyebut kehadiran pasar ikan higienis ini menjadi langkah strategis dalam menghadirkan pusat penjualan ikan yang bersih, tertata, dan nyaman.

“Ini bukan sekadar pasar, tetapi bagian dari upaya pemerintah menghadirkan standar baru dalam penjualan hasil perikanan yang lebih higienis dan berkualitas,” kata Dedy.

Menurutnya, pasar ini diharapkan mampu menjadi pusat aktivitas ekonomi baru bagi nelayan dan pedagang ikan di Tarakan. Selain meningkatkan daya saing produk perikanan, fasilitas tersebut juga memberi jaminan kualitas bagi konsumen.

“Dengan pengelolaan yang lebih baik, ikan yang dijual akan lebih terjaga kesegarannya, sehingga masyarakat bisa mendapatkan produk yang sehat dan layak konsumsi,” tambahnya.

DKP Kaltara juga mengajak masyarakat untuk hadir dalam peresmian sekaligus meramaikan aktivitas pasar yang telah disiapkan.

“Kami mengundang seluruh masyarakat Tarakan untuk datang, menyaksikan peresmian, dan berbelanja ikan segar dengan harga terjangkau,” pungkas Dedy.

Pasar ini akan beroperasi setiap hari mulai pukul 06.00 hingga 21.00 WITA.

Keberadaan Pasar Ikan Higienis ini diharapkan menjadi ikon baru sektor perikanan di Tarakan sekaligus mendorong peningkatan konsumsi ikan di Kalimantan Utara. (*)