TANJUNG SELOR – Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara kembali melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengembangan Perbukuan dan Budaya Literasi dengan menitikberatkan pada aspek implementasi di lapangan, Kamis (23/04).
Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus IV, Syamsuddin Arfah, bersama anggota Listiani, Supaad Hadianto, Siti Laela, Dino Andrian, Ruman Tumbo, M. Hatta, dan Rahman. Turut hadir sejumlah perangkat daerah serta tim pakar yang memberikan masukan strategis.
Dalam pembahasan tersebut, pansus menyoroti pentingnya menghadirkan regulasi yang tidak hanya bersifat normatif, tetapi mampu diterapkan secara efektif dalam kehidupan masyarakat. Sejumlah pasal dibedah secara rinci, terutama yang berkaitan dengan peningkatan minat baca, pemerataan akses buku, serta penguatan peran lembaga pendidikan dan komunitas literasi.
Kolaborasi lintas sektor menjadi perhatian utama, dengan keterlibatan Biro Hukum Provinsi Kalimantan Utara, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Utara, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Utara, serta INOVASI Kaltara. Sinergi ini dinilai penting untuk memastikan kesiapan implementasi kebijakan setelah Raperda disahkan.
Ketua Pansus IV menegaskan bahwa regulasi yang sedang disusun harus mampu menjawab tantangan rendahnya minat baca sekaligus mendorong lahirnya ekosistem literasi yang kuat dan berkelanjutan.
“Yang kita kejar adalah dampak langsung di masyarakat. Perda ini harus benar-benar hidup dan dirasakan manfaatnya,” tegasnya.
Perangkat daerah dalam rapat tersebut juga memaparkan sejumlah program yang telah berjalan, seperti penguatan perpustakaan daerah, penyediaan bahan bacaan, hingga literasi berbasis komunitas. Sementara itu, tim pakar memberikan pandangan akademis guna memperkaya isi Raperda agar tetap relevan dengan perkembangan zaman.
Dengan pembahasan yang semakin mendalam, Pansus IV menargetkan Raperda ini dapat segera diselesaikan dan menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kualitas literasi di Kalimantan Utara. (*)














Leave a Reply
View Comments