TARAKAN – Dinas Kesehatan Kota Tarakan memberikan klarifikasi terkait pemberitaan kewaspadaan dini kasus Avian Influenza yang sempat menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat.
Klarifikasi tersebut disampaikan melalui surat pemberitahuan resmi Nomor 400.7.7.1/828/DINKES/2026 tertanggal 22 April 2026 yang ditujukan khusus kepada kepala puskesmas se-Kota Tarakan. Surat itu bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan dini terhadap kemungkinan kasus, bukan untuk konsumsi masyarakat umum.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tarakan, Devi Ika Indriarti, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ditemukan kasus penularan flu burung pada manusia di Indonesia, termasuk di Tarakan.
“Avian influenza memang memiliki potensi menular ke manusia, namun sampai saat ini belum ada kasus yang ditemukan di Tarakan,” jelasnya, Rabu (22/04/2026).
Dinkes juga menegaskan bahwa tidak ada larangan untuk mengonsumsi daging ayam. Meski demikian, masyarakat diimbau tetap waspada dengan memastikan bahan pangan yang dikonsumsi dalam kondisi sehat serta dimasak hingga matang sempurna.
Selain itu, pihaknya menyebut kehebohan yang terjadi di masyarakat dipicu oleh penyebaran surat tersebut di luar peruntukannya oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Untuk itu, masyarakat diimbau agar tidak panik, tidak menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya, serta tetap beraktivitas seperti biasa, termasuk dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
Dinkes Tarakan juga menyampaikan bahwa informasi lebih lengkap akan disampaikan dalam konferensi pers bersama media yang dijadwalkan pada Kamis (23/04/2026).
Dengan klarifikasi ini, diharapkan masyarakat tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.(*)














Leave a Reply
View Comments