TARAKAN – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Kalimantan Utara melayangkan kritik keras terhadap Tempo terkait laporan utama yang dinilai merugikan citra partai.
Dalam konferensi pers di Sekretariat DPW NasDem Kaltara, Jalan Kusuma Bangsa, Tarakan, Rabu (15/4/2026), Ketua DPW NasDem Kaltara, Supa’ad Hadianto, menegaskan bahwa pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan dalam pemberitaan Tempo yang terbit pada 12–14 April 2026.
“Kami menilai ada upaya sistematis dalam pemberitaan tersebut yang berpotensi merendahkan Ketua Umum dan institusi Partai NasDem,” ujar Supa’ad.
Ia secara khusus menyoroti penggunaan judul “PT NasDem Indonesia Raya Tbk” yang dianggap sebagai bentuk framing yang tidak tepat dan berpotensi menyesatkan persepsi publik.
“Judul tersebut seolah-olah menempatkan partai politik sebagai perusahaan komersial. Ini bertentangan dengan nilai dasar partai,” katanya.
Selain itu, isi laporan juga dinilai membentuk opini yang mengarah pada anggapan bahwa partai bergerak berdasarkan kepentingan pragmatis. Atas dasar itu, DPW NasDem Kaltara menilai pemberitaan tersebut tidak memenuhi prinsip etika jurnalistik.
Sebagai bentuk sikap, NasDem Kaltara menuntut Tempo menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada Ketua Umum Surya Paloh dan seluruh kader partai di Indonesia.
“Kami meminta klarifikasi dan memastikan hal serupa tidak terulang kembali,” tegasnya.
Pernyataan tersebut didukung oleh seluruh pengurus DPD Partai NasDem se-Kalimantan Utara yang hadir, meliputi Kabupaten Bulungan, Malinau, Tana Tidung, Nunukan, dan Kota Tarakan.
Di tingkat nasional, polemik ini sebelumnya telah memicu aksi protes kader NasDem di depan kantor Tempo di Jakarta, Selasa (14/4/2026). Aksi berlangsung damai dan diikuti kader dari berbagai daerah.
Para peserta aksi menilai laporan utama Tempo tidak akurat, namun tetap menegaskan pentingnya menjaga kebebasan pers. Salah satu peserta aksi bahkan membawa tulisan “Kritik itu perlu, etika wajib”.
Sementara itu dikutip dari berita tempo.co (14/4). Menanggapi hal tersebut, Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra, menyatakan bahwa redaksi menghormati penyampaian aspirasi tersebut.
“Perbedaan pandangan terhadap pemberitaan adalah hal yang wajar dalam demokrasi,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa laporan utama yang dipublikasikan telah melalui proses jurnalistik sesuai Kode Etik Jurnalistik, termasuk verifikasi dan prinsip akuntabilitas.
Tempo juga membuka ruang klarifikasi bagi pihak yang merasa dirugikan serta mendorong penyelesaian melalui Dewan Pers.
Meski demikian, Tempo menyampaikan permohonan maaf atas dampak dari sampul laporan yang dinilai menyinggung Ketua Umum Partai NasDem.
Polemik ini menjadi cerminan hubungan dinamis antara media dan partai politik, di mana kritik dan kontrol publik berjalan beriringan dengan tuntutan menjaga etika serta akurasi informasi.(*ma)













Leave a Reply
View Comments