Tim Gabungan Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Narkoba di Kampung Bersinar Tarakan

Tim Gabungan Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Sabu di Kampung Bersinar Tarakan.(hms)

TARAKAN – Upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kota Tarakan kembali dilakukan aparat gabungan. Satresnarkoba Polres Tarakan bersama Subdit I Ditresnarkoba Polda Kalimantan Utara, BNN Provinsi Kalimantan Utara, BNN Kota Tarakan, serta Bea Cukai Tarakan berhasil mengungkap dugaan tindak pidana narkotika di kawasan Kampung Bersinar, Selumit Pantai, Kecamatan Tarakan Tengah, Sabtu (30/05/2026).

Dari Laman https://polrestarakan.co.id/  Pengungkapan tersebut bermula saat tim gabungan melaksanakan patroli dan pemantauan di wilayah yang menjadi fokus pengawasan terkait peredaran narkotika.

Sekitar pukul 16.30 Wita, petugas mencurigai tiga orang yang berada di sekitar lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Ketiga orang tersebut diketahui berinisial IR (39), SO (33), dan I.A (36). Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan di sekitar lokasi, petugas kemudian melakukan pembongkaran pada sebuah loket di bawah kolong bangunan yang diduga digunakan sebagai tempat aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Dari hasil pembongkaran tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika, berupa lima alat hisap sabu atau bong, lima korek api gas, satu pipet kaca, serta uang tunai sebesar Rp63 ribu.

Selanjutnya, ketiga terduga bersama seluruh barang bukti diamankan ke Mako Polres Tarakan guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik menegaskan pihaknya akan terus bersinergi dengan seluruh instansi terkait dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kota Tarakan.

“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen aparat penegak hukum dalam mendukung program nasional pemberantasan narkotika serta menjaga generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” tegas AKBP Erwin S. Manik.

Ia juga menambahkan bahwa Polres Tarakan bersama instansi terkait akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkoba. (*)