Tanjung Selor – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel melalui pencanangan Zona Integritas (ZI).
Hal tersebut disampaikan Gubernur Kaltara Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum dalam kegiatan Pencanangan Zona Integritas, Penguatan Kapasitas Tim Penilai Internal, pendampingan penyusunan Rencana Aksi Reformasi Birokrasi, serta penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) di Ruang Serbaguna Gedung Gadis 1, Rabu (15/4/2026).
Kegiatan tersebut juga melibatkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sebagai bentuk penguatan reformasi birokrasi di lingkungan Pemprov Kaltara.
Gubernur Zainal menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas merupakan langkah strategis dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani.
“Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) adalah indikator nyata keberhasilan reformasi birokrasi,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa integritas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi fondasi utama dalam menciptakan pelayanan publik yang berkualitas.
“Tanpa integritas, pelayanan publik yang berkualitas tidak akan pernah terwujud,” tegasnya.
Menurutnya, pelaksanaan reformasi birokrasi harus selaras dengan isu strategis daerah seperti pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi, dan penguatan daya saing daerah.
Gubernur juga memberikan tiga arahan penting dalam implementasi Zona Integritas, yakni pimpinan perangkat daerah harus menjadi teladan, ASN harus berperan sebagai agen perubahan, serta penyusunan rencana aksi berbasis data yang terukur.
Selain itu, dalam kegiatan tersebut juga dibahas penguatan penyusunan LKjIP sebagai instrumen akuntabilitas kinerja pemerintah daerah.
Ia menyebutkan bahwa capaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Provinsi Kaltara tahun 2025 mencapai nilai 71,42 dengan predikat BB (sangat baik), yang turut diikuti sejumlah kabupaten dan kota di Kaltara.
“SAKIP harus menjadi alat manajemen kinerja untuk meningkatkan tanggung jawab perangkat daerah terhadap pembangunan,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, Pemprov Kaltara berharap reformasi birokrasi dapat semakin kuat dan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.(*dkisp)














Leave a Reply
View Comments