Gelar Vaksin,Dandim 0907/Trk Minta Masyarakat Jujur Saat Di Screning

Tarakan – Sebelum seseorang menerima suntikan vaksin Covid-19, calon penerima berhak mendapatkan pelayanan pra vaksinasi.Tahapan ini merupakan penentu apakah calon penerima vaksin layak atau tidak.

Hal tersebut dijelaskan Dandim Letkol Inf Eko Antoni Chandra Lestianto kepada masyarakat yang mengikuti vaksinasi dihalaman Makodim 0907/Trk,Selasa(06/07/2021).

Letkol Inf Eko Antoni Chandra Lestianto menuturkan,tahap pertama adalah calon penerima vaksin melakukan screning yang meliputi riwayat penyakit, kontak erat, perjalanan dan konsumsi obat.

“Calon penerima vaksin harus terbuka kepada tenaga medis saat menjalani screening sebelum proses penyuntikan vaksin.Jangan berusaha menutupi apabila memang ada sakit lain yang di derita saat ini,agar disampaikan kepada tim medis”,ungkapnya.

Ia menambahkan,Pada prinsipnya vaksin hanya diberikan untuk individu yang sehat. Tahapan ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa prosedur medis yang dilakukan dapat mencegah terjadinya kejadian yang tidak diinginkan.

“Mereka yang mengalami kejadian pasca vaksinasi adalah mereka yang memaksakan mendapat vaksin, padahal tidak memenuhi syarat untuk menerima vaksin.Mereka yang tumbang adalah yang memiliki penyakit bawaan. Jangan paksakan diri. Apabila ditanya tim medis, jujurlah”,tegasnya.

Saya juga berharap kepada masyarakat yang sudah divaksin agar tetap patuhi protokol kesehatan,mari kita bekerja sama agar vaksinasi yang dilaksanakan ini dapat berjalan dengan lancar sehingga target pencapaian vaksin dapat berhasil”,pungkasnya.

Untuk diketahui,pelaksanaan vaksinasi kali ini menggunakan Vaksin Sinovac dosis pertama yang diberikan kepada 132 masyarakat diwilayah Kodim 0907/Tarakan.