Kapolda Kaltara Terima Kunjungan Ombudsman RI, Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik

Kapolda Kaltara Brigjen Pol. Andi Syahriful Taufik menerima kunjungan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kaltara Maria Ulfah bersama jajaran.

TANJUNG SELOR – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Kapolda Kaltara), Brigjen Pol. Andi Syahriful Taufik, S.I.K., M.Si., menerima kunjungan kerja Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Utara, Maria Ulfah, bersama jajaran di ruang kerja Kapolda Kaltara, Kamis (22/10/2026).

Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi kelembagaan antara Polda Kaltara dan Ombudsman RI, khususnya dalam pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik serta peningkatan kualitas layanan kepolisian kepada masyarakat.

Dalam kunjungan itu, Maria Ulfah didampingi Kepala Pemeriksaan Laporan Masyarakat, Bakuh Dwi Tanjung, serta staf kesekretariatan, Dimas Wicaksono.

Pertemuan membahas pentingnya koordinasi dan kerja sama dalam memastikan pelayanan kepolisian berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan, dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme.

Sinergi kedua lembaga dinilai penting untuk memperkuat pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, termasuk mendorong penanganan pengaduan masyarakat secara tepat dan mencegah terjadinya maladministrasi.

Melalui koordinasi tersebut, Polda Kaltara diharapkan terus melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Sementara itu, pengawasan Ombudsman menjadi bagian penting dalam mendorong penyelenggaraan pelayanan publik yang sesuai standar dan ketentuan berlaku.

Pelayanan yang transparan dan responsif juga menjadi salah satu aspek penting dalam membangun hubungan yang baik antara kepolisian dan masyarakat. Penanganan pengaduan secara tepat diharapkan dapat membantu mengidentifikasi persoalan pelayanan sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi institusi kepolisian.

Pertemuan ini juga mencerminkan pentingnya keterbukaan dan koordinasi antarlembaga dalam memastikan masyarakat memperoleh pelayanan yang layak, adil, dan sesuai prosedur.

Melalui sinergi yang berkelanjutan, Polda Kaltara dan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Utara diharapkan dapat memperkuat pengawasan pelayanan publik sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepolisian di wilayah Kaltara.

Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama untuk mewujudkan pelayanan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, sehingga kepercayaan publik terhadap institusi Polri dapat terus ditingkatkan.