TARAKAN – Operasi Sarang Narkoba yang digelar Polres Tarakan bersama tim gabungan di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Tarakan menemukan satu pengunjung positif amphetamine berdasarkan hasil tes urine. Pengunjung tersebut diamankan untuk menjalani penanganan lebih lanjut.
Operasi berlangsung Kamis (15/10/2026) malam hingga Jumat (16/10/2026) dini hari, dengan menyasar sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Tarakan Timur dan Tarakan Barat.
Dalam operasi tersebut, tim gabungan memeriksa 19 sampel urine pengunjung. Hasilnya, 18 sampel dinyatakan negatif narkoba, sedangkan satu sampel menunjukkan hasil positif amphetamine.
Operasi yang dimulai sekitar pukul 22.00 WITA itu dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Tarakan dengan melibatkan personel Ditresnarkoba Polda Kalimantan Utara, Sat Samapta, Propam, Binmas, Satbrimobda, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tarakan dan Provinsi Kalimantan Utara, Polisi Militer TNI AD, TNI AL, TNI AU, serta Satpol PP.
Sebelum bergerak ke lokasi sasaran, seluruh personel mengikuti apel di lapangan Mako Polres Tarakan untuk menerima arahan pelaksanaan operasi.
Pemeriksaan pertama dilakukan di Rindu Malam Karaoke dengan mengambil empat sampel urine pengunjung. Seluruh sampel tersebut menunjukkan hasil negatif narkoba.
Tim kemudian melanjutkan pemeriksaan di tempat hiburan malam Popy dan Laguna. Masing-masing lokasi diambil dua sampel urine, sehingga total empat sampel diperiksa. Hasilnya, seluruh pengunjung yang menjalani tes dinyatakan negatif.
Temuan berbeda diperoleh saat tim melakukan pemeriksaan di tempat hiburan malam Jaguar sekitar pukul 23.30 WITA. Dari tiga pengunjung yang menjalani tes urine, dua orang dinyatakan negatif, sementara satu orang lainnya menunjukkan hasil positif amphetamine.
Pengunjung tersebut selanjutnya diamankan untuk penanganan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.
Operasi kemudian berlanjut ke Nice Club sekitar pukul 00.30 WITA. Dari tiga sampel urine yang diperiksa, seluruhnya menunjukkan hasil negatif narkoba.
Pemeriksaan terakhir dilakukan di Icon sekitar pukul 01.20 WITA. Tim kembali mengambil tiga sampel urine dan seluruhnya menunjukkan hasil negatif.
Dengan demikian, dari total 19 sampel urine yang diperiksa di sejumlah tempat hiburan malam tersebut, satu sampel menunjukkan hasil positif amphetamine.
Terhadap pengunjung yang hasil tes urinenya positif, direncanakan tindak lanjut berupa rehabilitasi melalui BNN Kota Tarakan. Pelaksanaannya akan menyesuaikan hasil asesmen dan ketentuan yang berlaku.
Operasi berakhir sekitar pukul 01.40 WITA setelah seluruh personel melaksanakan apel konsolidasi di Mako Polres Tarakan. Seluruh rangkaian kegiatan dilaporkan berlangsung aman dan lancar.
Operasi Sarang Narkoba ini menjadi bagian dari upaya Polres Tarakan bersama instansi terkait dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, khususnya di lingkungan tempat hiburan malam.
Pelibatan unsur Polri, BNN, TNI, dan Satpol PP juga menunjukkan sinergi lintas instansi dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba di Kota Tarakan.
Melalui operasi tersebut, upaya deteksi dini dan pemeriksaan terhadap pengunjung diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya narkotika sekaligus mendukung terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif.
Polres Tarakan bersama instansi terkait akan terus melakukan langkah pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkotika sesuai kewenangan masing-masing demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.














Leave a Reply
View Comments