Tanjung Selor-Memasuki Bulan Mei 2021 Provinsi Kalimantan Utara (Gabungan Kota Tarakan dan Kota Tanjung Selor) kembali mengalami inflasi sebesar 1,07 persen.
Inflasi terjadi lebih disebabkan oleh kenaikan indeks pada kelompok transportasi sebesar 5,99 persen, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 1,04 persen, kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,83 persen, kelompok kesehatan sebesar 0,72 persen, kelompok rekreasi, olahraga dan budaya sebesar 0,39 persen.
Selain itu, inflasi juga dipengaruhi oleh kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,28 persen, kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,19 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,11 persen, kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,01 persen, kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 0,01 persen dan kelompok pendidikan sebesar 0,00 persen.
Sementara di Kota Tarakan mengalami inflasi sebesar 1,20 persen dan Kota Tanjung Selor mengalami inflasi sebesar 0,55 persen. Untuk inflasi tahun kalender, Kaltara berada pada posisi 0,98 Persen; Kota Tarakan sebesar 0,87 persen dan Tanjung Selor sebesar 1,41 persen.
Untuk inflasi tahun ke tahun, Kaltara sebesar 2,74 persen; Kota Tarakan sebesar 0,87 persen dan Tanjung Selor sebesar 2,03 persen. (Bid.Statistik/els)
Sumber : BPS Kaltara
Leave a Reply
View Comments