NTP KALTARA TURUN 0,16 PERSEN

TANJUNG SELOR-Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) di Bulan Juli 2021 mengalami penurunan sebesar 0,16 persen atau sebesar 105,62 dibandingkan NTP Bulan Juni 2021 sebesar 105,79.

Penurunan NTP Kaltara disebabkan oleh perubahan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) lebih rendah dibandingkan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib). Indeks harga yang di terima petani (it) berada pada angka 111,52 dan hanya naik sebesar 0,02 persen sementara indeks harga yang di bayar petani (ib) berada pada angka 105,59 dari bulan sebelumnya dan mengalami kenaikkan sebesar 0,18 persen.

NTP per subsektor Provinsi Kaltara pada Bulan Juli 2021 antara lain Nilai Tukar Petani Tanaman Pangan (NTPP) sebesar  99,29 mengalami perubahan penurunan sebesar -0,20 persen dari Bulan Juni 2021 yang berada pada angka 99,49; Nilai Tukar Petani Hortikultura (NTPH) sebesar 96,54 juga mengalami penurunan sebesar -0,25 persen dari Bulan Juni 2021 yang berada pada angka 96,78.

Demikian pula dengan Nilai Tukar Petani Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) di Bulan Juli sebesar 128,84 dan turun sebesar -1,85 persen dari Bulan Juni 2021 sebesar 131,27; Untuk Nilai Tukar Petani Peternakan (NTPT) justru mengalami kenaikkan sebesar  106,06 dari Bulan Juni 2021 sebesar 105,01 kenaikkannya mencapai 1,00 persen; Demikian pula dengan Nilai Tukar Nelayan dan Pembudidaya Ikan (NTNP) mengalami kenaikkan dari 103,80 di Bulan Juni 2021 menjadi 104,34 di bulan Juli 2021 atau naik sebesar 0,51 persen. Sementara untuk NTP (tanpa perikanan) mengalami penurunan sebesar -0,42 persen atau sebesar 106,56 pada Bulan Juni 2021 turun menjadi 106,12.

Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Kalimantan Utara Juli 2021 sebesar 108,06 atau turun 0,05 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya. Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib). NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di  perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani. (els/dkisp.kaltara.bid.statistik)

Sumber : BPS Kaltara