Pemprov Kaltara Satukan Layanan Digital, SSO hingga Portal Publik Mulai Dikembangkan

Pemprov Kaltara Bahas Pengembangan Tiga Layanan Digital Terintegrasi

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mulai menata sistem layanan digital pemerintahan secara lebih terintegrasi. Langkah tersebut dilakukan untuk mengatasi masih tersebarnya berbagai layanan dan aplikasi, sekaligus mempermudah aparatur maupun masyarakat dalam mengakses informasi dan pelayanan.

Tiga layanan digital menjadi fokus pengembangan, yakni Portal Layanan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), Portal Layanan Publik, serta sistem Single Sign-On (SSO).

Pengembangan ketiga layanan tersebut dibahas dalam Workshop Aplikasi Portal Layanan TIK, Layanan Publik dan SSO Provinsi Kaltara yang dilaksanakan di Ruang Serbaguna Lantai 1 Gedung Gadis, Tanjung Selor, Rabu (4/11).

Workshop dibuka Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (KISP) Kaltara, Dr. H. Iskandar, S.IP., M.Si., mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Kaltara, H. Denny Harianto, S.E., M.M.

Membacakan sambutan Sekprov, Iskandar mengatakan transformasi digital harus menjadi bagian penting dalam upaya membangun tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan, terpadu, dan berorientasi kepada kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, kondisi geografis Kaltara yang memiliki kawasan perbatasan, wilayah pedalaman, serta akses antarwilayah yang beragam menjadi tantangan tersendiri dalam penyelenggaraan pelayanan pemerintahan.

Karena itu, digitalisasi diharapkan mampu menjadi salah satu solusi untuk memperluas jangkauan pelayanan.

“Keberhasilan digitalisasi tidak hanya diukur dari banyaknya aplikasi yang dibangun, tetapi juga dari kemudahan, kecepatan, keamanan, dan keterjangkauan layanan,” ujar Iskandar.

Ia mengungkapkan, selama ini pengelolaan layanan digital pemerintahan masih menghadapi sejumlah persoalan. Permohonan layanan TIK masih disampaikan melalui berbagai saluran, informasi pelayanan publik tersebar di sejumlah situs, sementara aparatur harus mengelola banyak akun dan kata sandi untuk mengakses aplikasi pemerintahan.

Melalui Portal Layanan TIK, perangkat daerah nantinya dapat mengajukan dan memantau kebutuhan layanan teknologi informasi melalui satu sistem terpadu. Portal tersebut juga akan mendukung pemutakhiran data sistem elektronik dan penataan pengembangan aplikasi pemerintahan.

Sementara Portal Layanan Publik disiapkan sebagai pintu akses informasi berbagai layanan pemerintah. Masyarakat diharapkan dapat memperoleh informasi yang lebih akurat, jelas, dan mudah dipahami tanpa harus mencari dari berbagai sumber.

Adapun sistem SSO akan memungkinkan aparatur menggunakan satu identitas digital untuk mengakses sejumlah aplikasi pemerintahan. Sistem ini diharapkan mampu menyederhanakan proses kerja sekaligus meningkatkan efisiensi dan keamanan informasi.

“Ketiga layanan ini diharapkan dapat membuat pekerjaan pemerintahan lebih tertib, memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan, serta meningkatkan keamanan sistem informasi,” katanya.

Pemprov Kaltara pun menetapkan sejumlah target dalam penerapan sistem tersebut. Mulai 4 November 2026, seluruh permohonan layanan TIK diwajibkan disampaikan melalui portal yang telah disediakan.

Perangkat daerah juga diminta melakukan pemutakhiran data sistem elektronik dan subdomain secara berkala, termasuk menertibkan sistem yang sudah tidak lagi digunakan.

Untuk Portal Layanan Publik, dua layanan prioritas ditargetkan selesai pada hari pelaksanaan workshop. Sementara layanan lainnya ditargetkan rampung paling lambat 13 November 2026.

Sedangkan pemetaan dan pendaftaran aplikasi untuk integrasi SSO gelombang pertama ditargetkan selesai paling lambat 30 November 2026.

Iskandar menegaskan keberhasilan transformasi digital membutuhkan keterlibatan seluruh perangkat daerah, bukan hanya bergantung pada kecanggihan teknologi yang digunakan.

“Keberhasilan transformasi digital tidak hanya ditentukan oleh kecanggihan teknologi, tetapi juga kualitas data, komitmen pimpinan, kedisiplinan pengelola sistem, dan kemauan kita untuk bekerja secara terintegrasi,” pungkasnya. (dkisp)