68.911 Hektare Mangrove Kaltara Disiapkan Jadi Proyek Karbon, Tiga Kabupaten Masuk

PIU Manager M4CR Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Muhammad Farid.

TARAKAN – Potensi ekosistem mangrove di Kalimantan Utara (Kaltara) mulai diarahkan menjadi peluang ekonomi baru melalui pengembangan proyek karbon. Program Mangroves for Coastal Resilience (M4CR) tengah menyiapkan proyek karbon mangrove dengan cakupan sekitar 68.911 hektare yang tersebar di Kabupaten Bulungan, Nunukan, dan Tana Tidung.

Proyek ini menjadi bagian dari pilot project nasional untuk memperkuat perlindungan ekosistem pesisir sekaligus membuka peluang manfaat ekonomi bagi masyarakat yang terlibat dalam pengelolaannya.

Dari total kawasan yang direncanakan, sekitar 15.898 hektare berada di kawasan Perhutanan Sosial. Sementara 53.012 hektare lainnya merupakan Kawasan Ekosistem Mangrove (KEM) atau Areal Penggunaan Lain (APL).

Pengembangan proyek tersebut dikoordinasikan Kementerian Koordinator Bidang Pangan dengan dukungan Bank Dunia. Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah memastikan masyarakat sekitar kawasan mangrove dilibatkan sejak tahap awal perencanaan.

PIU Manager M4CR Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Muhammad Farid, mengatakan proyek karbon mangrove tidak hanya berorientasi pada nilai karbon yang dihasilkan, tetapi juga harus memperhatikan aspek lingkungan, sosial, serta manfaat yang diterima masyarakat.

Menurutnya, pelibatan masyarakat dilakukan melalui mekanisme Persetujuan atas Dasar Informasi di Awal Tanpa Paksaan (PADIATAPA) atau Free, Prior and Informed Consent (FPIC).

Melalui mekanisme tersebut, masyarakat diharapkan memahami rencana kegiatan, hak-hak mereka, serta potensi manfaat yang bisa diperoleh dari pengembangan proyek karbon mangrove.

“Pengembangan proyek karbon mangrove perlu dibangun dengan memperhatikan aspek lingkungan dan sosial. Masyarakat yang berada di sekitar kawasan harus dilibatkan sejak awal melalui proses PADIATAPA, sehingga mereka memahami rencana kegiatan, hak, serta potensi manfaat yang dapat diperoleh. Karena itu, kerangka pembagian manfaat atau benefit-sharing menjadi bagian penting dalam persiapan proyek ini,” ujar Farid, Selasa (03/11/2026).

Meski memiliki cakupan kawasan yang cukup luas, proyek karbon mangrove M4CR di Kaltara saat ini masih dalam tahap persiapan.

Pengembangannya mengacu pada standar Verra. Sebelum kredit karbon dapat diterbitkan, proyek harus melewati sejumlah tahapan, mulai dari validasi dokumen, audit lapangan hingga verifikasi hasil aksi mitigasi berupa rehabilitasi dan konservasi oleh lembaga independen.

Hingga saat ini, belum ada kredit karbon yang diterbitkan maupun diperdagangkan dari proyek tersebut.

Hasil verifikasi karbon atau Verified Carbon Unit (VCU) diperkirakan baru dapat diperoleh dan masuk ke pasar karbon global pada akhir 2028 atau awal 2029.

Proyek karbon mangrove ini direncanakan diluncurkan secara resmi sebagai bagian dari agenda M4CR pada Konferensi Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa (COP31) di Turki pada November 2026.

Peluncuran tersebut diharapkan dapat memperkenalkan potensi ekosistem mangrove Kalimantan Utara dalam mendukung upaya mitigasi perubahan iklim.

Melalui program ini, pengembangan potensi karbon mangrove diharapkan tidak hanya memberikan kontribusi terhadap upaya pengendalian perubahan iklim, tetapi juga menjaga kelestarian kawasan pesisir dan mendorong manfaat ekonomi yang adil bagi masyarakat setempat.(*)