Kapolda Kaltara Larang Personel Gunakan Vape, Tegaskan Akan Tindak Tegas Pelanggar

Kapolda Kaltara Tegaskan Larangan Vape untuk Personel

TANJUNG SELOR – Kapolda Kalimantan Utara Brigjen Pol. Andi Syahriful Taufik, S.I.K., M.Si., menegaskan larangan penggunaan rokok elektrik atau vape bagi seluruh personel di lingkungan Polda Kalimantan Utara.

Penegasan tersebut disampaikan Kapolda saat memimpin apel pagi personel Polda Kaltara di Lapangan Apel Mapolda Kaltara, Senin (2/11/2026). Apel tersebut dihadiri para Pejabat Utama (PJU) dan seluruh personel Polda Kaltara.

Dalam arahannya, Brigjen Pol. Andi Syahriful Taufik meminta seluruh anggota Polri untuk tidak lagi menggunakan vape. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bentuk perhatian serius terhadap perkembangan modus peredaran narkotika yang kini mulai memanfaatkan perangkat rokok elektrik sebagai media penyalahgunaan maupun peredaran barang terlarang.

“Mulai sekarang saya tegaskan kepada seluruh personel Polda Kaltara agar tidak ada lagi yang menggunakan vape atau rokok elektrik. Apabila masih ditemukan personel yang menggunakan vape, akan saya tindak tegas,” tegas Kapolda.

Kapolda mengingatkan bahwa anggota Polri harus memiliki kesadaran dan kewaspadaan terhadap berbagai perkembangan modus kejahatan narkotika. Jangan sampai, kata dia, personel justru memberikan celah terhadap potensi penyalahgunaan narkoba.

“Kita harus memahami bahwa saat ini peredaran narkoba sudah mulai memanfaatkan vape sebagai salah satu media untuk mengedarkan narkotika. Oleh karena itu, jangan sampai ada anggota Polri yang justru terlibat ataupun memberikan celah terhadap penyalahgunaan narkoba,” ujar Brigjen Pol. Andi Syahriful Taufik.

Selain menegaskan larangan penggunaan vape, Kapolda Kaltara juga mengingatkan seluruh personel agar terus menjaga disiplin, integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

Menurutnya, upaya pemberantasan dan pencegahan penyalahgunaan narkoba harus dimulai dari lingkungan internal institusi Polri. Personel kepolisian diharapkan mampu menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat dalam memerangi peredaran narkotika.

Penegasan tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen Polda Kaltara dalam memperkuat pengawasan internal serta mencegah potensi penyalahgunaan narkoba di lingkungan kepolisian.

Dengan adanya kebijakan tersebut, seluruh personel Polda Kaltara diharapkan mematuhi arahan pimpinan, menjaga nama baik institusi serta menunjukkan komitmen nyata dalam perang melawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

“Anggota Polri harus menjadi teladan. Kita tidak hanya mengajak masyarakat menjauhi narkoba, tetapi harus memastikan diri kita sendiri dan lingkungan internal kita benar-benar bersih dari segala bentuk penyalahgunaan narkotika,” pungkas Kapolda.