VIRALKAH Disiapkan, DKISP Kaltara Benahi Pola Kemitraan Media

DKISP Kaltara siapkan program VIRALKAH untuk kemitraan media

NUNUKAN – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menyiapkan program VIRALKAH atau Verifikasi Kemitraan Media yang Akuntabel dan Anti Hoaks untuk membangun pola kerja sama pemerintah dengan media yang lebih tertib dan terukur.

Program tersebut merupakan bagian dari aksi perubahan yang sedang disusun Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) DKISP Kaltara, Didik Supriadi.

Gagasan itu disampaikan Didik saat bertemu dengan pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), dan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Nunukan, Rabu (16/9/2026).

Didik menjelaskan, VIRALKAH nantinya diarahkan menjadi instrumen verifikasi bagi media yang menjalin kemitraan dengan Pemerintah Provinsi Kaltara.

“VIRALKAH ini isinya verifikasi kemitraan media yang akuntabel dan anti hoaks,” kata Didik.

Ia menegaskan, verifikasi tersebut bukan ditujukan untuk mempersulit media. Sebaliknya, program ini diharapkan memberikan prosedur yang lebih jelas sekaligus kepastian bagi pemerintah dan media dalam menjalankan kerja sama.

“Verifikasi ini bukan untuk menjadi alat yang mempersulit teman-teman media. Sasaran utamanya adalah menguatkan prosedur dan memberikan keamanan dalam bermitra,” jelasnya.

Dalam pelaksanaannya, media yang mengajukan kemitraan akan diverifikasi berdasarkan sejumlah aspek, mulai dari profil perusahaan, legalitas pendirian, sertifikasi hingga kelengkapan administrasi lainnya.

Hasil verifikasi tersebut nantinya menjadi dasar untuk melakukan klasifikasi media. Dengan demikian, bentuk dan pola kerja sama dapat disesuaikan dengan kapasitas serta kelengkapan masing-masing media.

Menurut Didik, mekanisme tersebut juga diharapkan dapat menjawab keterbatasan anggaran kerja sama media. Pengelolaan anggaran dapat dilakukan berdasarkan sistem yang lebih transparan, terukur dan memiliki prosedur yang jelas.

“Harapannya, tidak ada lagi perbedaan penafsiran dalam penentuan model kerja sama,” ujarnya.

Didik menilai media memiliki posisi penting dalam mendukung tugas DKISP, terutama dalam menyampaikan informasi mengenai program pemerintah hingga ke wilayah terluar Kaltara.

Karena itu, kemitraan antara pemerintah dan media dinilai perlu dibangun dengan prinsip keterbukaan serta tanggung jawab terhadap informasi yang disampaikan kepada masyarakat.

Untuk tahap awal, DKISP Kaltara akan menyusun standar operasional prosedur (SOP) serta alur verifikasi. Setelah itu, rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) akan disiapkan dengan tetap membuka ruang masukan dari insan pers.

“Tentu harapannya, VIRALKAH ini dapat membangun pola kemitraan yang lebih terbuka, terukur dan akuntabel, sekaligus memperkuat komunikasi antara pemerintah dan insan pers,” pungkas Didik. (dkisp)