Pemprov Kaltara Perkuat Sistem Merit, Siapkan 23 Kandidat Suksesor Jabatan

Pemprov Kaltara Expose Manajemen Talenta ASN di Kantor BKN Jakarta

JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara terus memperkuat penerapan manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari upaya membangun birokrasi berbasis kompetensi, kinerja, dan kebutuhan organisasi.

Penguatan tersebut dibahas dalam kegiatan expose Manajemen Talenta ASN Pemprov Kaltara yang digelar di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Selasa (1/9/2026).

Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, mengatakan manajemen talenta menjadi instrumen penting untuk memastikan pembinaan dan pengembangan karier ASN dilakukan secara lebih terarah dan objektif.

Menurutnya, hasil pemetaan ASN tidak boleh berhenti sebagai data administratif, tetapi harus dimanfaatkan dalam menentukan arah pengembangan kompetensi maupun karier aparatur.

“Data ini harus benar-benar digunakan untuk pembinaan ASN, sehingga pengembangan karier dan kebutuhan organisasi bisa berjalan lebih tepat,” kata Zainal.

Pemprov Kaltara sejauh ini telah melakukan asesmen terhadap 2.356 ASN melalui metode Computer Assisted Competency Test (CACT) dan Pro ASN. Hasil asesmen kemudian dipetakan menggunakan 9-Box Matrix untuk mengidentifikasi potensi, kompetensi, serta kinerja masing-masing ASN.

Dari total 6.029 ASN di lingkungan Pemprov Kaltara, terdiri atas 4.109 PNS dan 1.920 PPPK yang tersebar di 34 perangkat daerah, pemetaan tersebut menjadi salah satu dasar untuk menyusun strategi pengembangan aparatur.

Zainal menegaskan, manajemen talenta juga diarahkan untuk menyiapkan ASN yang memiliki potensi menduduki jabatan strategis di lingkungan pemerintahan.

Hasil pemetaan selanjutnya dapat digunakan sebagai dasar penyusunan Individual Development Plan (IDP) serta perencanaan suksesi jabatan.

Sekretaris Daerah Provinsi Kaltara, H. Denny Harianto, menjelaskan penerapan manajemen talenta di Kaltara kini mulai bergerak dari tahap pemetaan menuju pengembangan dan penyiapan calon suksesor.

“Pemetaan ini menjadi dasar untuk melihat siapa yang memiliki potensi dan kesiapan untuk dikembangkan lebih lanjut sesuai kebutuhan organisasi,” ujar Denny.

Dari proses tersebut, Pemprov Kaltara telah menyiapkan 23 kandidat suksesor untuk memenuhi kebutuhan jabatan pimpinan tinggi pratama (JPT Pratama) dan Administrator.

Menurut Denny, penentuan kandidat dilakukan melalui sejumlah pertimbangan, antara lain hasil wawancara, presentasi, rekam jejak, serta kompetensi yang dimiliki. Proses tersebut mengacu pada Keputusan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 100.3.3.1/326/2026.

Ia menegaskan, penerapan manajemen talenta akan terus dikembangkan agar proses pengisian jabatan di lingkungan Pemprov Kaltara semakin objektif, transparan, dan sesuai kebutuhan organisasi.

“Tujuannya bukan hanya menempatkan seseorang pada jabatan, tetapi memastikan orang yang dipilih memiliki kompetensi dan potensi yang sesuai dengan kebutuhan organisasi,” katanya.

Sementara itu, Kepala BKN Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh mengapresiasi langkah Pemprov Kaltara dalam mengembangkan manajemen talenta ASN.

Menurut Zudan, sistem tersebut merupakan bagian penting dalam membangun birokrasi profesional karena pengembangan karier ASN harus bertumpu pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja.

“Manajemen talenta bukan hanya persoalan administrasi. Yang paling penting adalah memastikan pengembangan karier ASN dilakukan secara objektif berdasarkan kompetensi dan kinerja,” ujarnya.

Ia berharap penerapan manajemen talenta di Kaltara terus diperkuat sehingga tidak hanya menghasilkan sistem pengelolaan ASN yang lebih terencana, tetapi juga berdampak pada peningkatan kualitas birokrasi dan pelayanan pemerintahan.

Pemprov Kaltara menempatkan manajemen talenta sebagai salah satu instrumen untuk memastikan kebutuhan organisasi dan ketersediaan kader birokrasi dapat dipersiapkan secara berkelanjutan, berbasis data, serta mengedepankan sistem merit.