PALEMBANG – Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Dr. Teguh Santosa, menegaskan bahwa pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait istilah “Londo Ireng” tidak boleh ditafsirkan secara keliru. Menurutnya, Presiden tidak pernah menyebut profesi wartawan, jurnalis, pengamat, maupun lembaga swadaya masyarakat (LSM) sebagai “Londo Ireng”.
Hal itu disampaikan Teguh saat melantik Pengurus Daerah JMSI Sumatera Selatan di Gedung Bina Praja Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Palembang, Selasa (28/7/2026).
Pelantikan tersebut dihadiri Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Panji Cahyanto, mewakili Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta insan pers di Sumatera Selatan.
Dalam sambutannya, Teguh mengajak insan pers mencermati secara utuh pernyataan Presiden agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Menurutnya, Presiden Prabowo hanya mengingatkan adanya pihak-pihak yang disebut sebagai “Londo Ireng”, yakni orang Indonesia yang lebih mengabdi kepada kepentingan bangsa lain, yang menggunakan berbagai profesi, termasuk wartawan, pengamat, maupun aktivis LSM, sebagai kedok.
“Presiden tidak mengatakan wartawan, pengamat, dan LSM adalah ‘Londo Ireng’. Pesan Presiden adalah ada ‘Londo Ireng’ yang menggunakan profesi kita, atau menjadi pengamat, atau menjadi aktivis LSM,” ujar Teguh.
Selain meluruskan isu tersebut, Teguh juga memberikan dua pesan penting kepada kepengurusan JMSI Sumatera Selatan yang baru dilantik di bawah kepemimpinan Firdaus Komar.
Pertama, ia meminta seluruh perusahaan media anggota JMSI membangun tata kelola usaha yang sehat, profesional, dan mandiri sehingga mampu memberikan kesejahteraan bagi para pekerja media.
Menurutnya, media yang memiliki fondasi bisnis kuat akan lebih leluasa menjaga independensi serta menghasilkan produk jurnalistik yang berkualitas.
“Kemampuan membangun perusahaan media yang sehat menjadi syarat agar media dapat menjalankan fungsi jurnalistik secara profesional,” katanya.
Pesan kedua adalah meningkatkan kualitas karya jurnalistik. Teguh menegaskan bahwa media tidak cukup hanya mematuhi Kode Etik Jurnalistik atau menghasilkan tulisan yang rapi, tetapi juga harus mampu meningkatkan literasi masyarakat.
Ia mengingatkan agar media anggota JMSI tidak terjebak pada praktik clickbait maupun sekadar mengejar isu yang sedang viral.
“Media harus menghadirkan narasi yang utuh, memberikan pemahaman kepada masyarakat, bukan sekadar mengikuti isu yang sedang trending atau fear of missing out (FOMO),” tegasnya.
Teguh juga mengajak insan pers untuk berani menjadi pembeda di tengah derasnya arus informasi.
“Jangan takut menjadi berbeda. Justru kita harus mampu menciptakan arus besar yang benar, bukan sekadar ikut arus besar yang keliru,” ujarnya.
Menutup sambutannya, Teguh menyampaikan optimisme bahwa apabila JMSI konsisten menjalankan perannya dalam memperkuat perusahaan media sekaligus meningkatkan kualitas jurnalisme, maka kebebasan informasi dan kemajuan teknologi digital dapat menjadi penggerak pembangunan nasional.
Ia menilai, di berbagai negara, kebebasan pers yang bertanggung jawab serta perkembangan teknologi informasi terbukti mampu mendorong kemajuan tanpa harus mengorbankan kualitas demokrasi maupun pembangunan. (*jmsi)














Leave a Reply
View Comments