DPRD Kaltara Kawal Percepatan Pembangunan Jalan Krayan, Siap Perjuangkan Anggaran di APBD Perubahan 2026

DPRD Kaltara berkomitmen memperjuangkan percepatan pembangunan Jalan Lembudud–Long Layu–Binuang melalui dukungan APBD Perubahan 2026 dan koordinasi dengan pemerintah pusat. (hms)

TANJUNG SELOR – DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menegaskan komitmennya untuk mengawal percepatan pembangunan ruas Jalan Provinsi Lembudud–Long Layu–Binuang di Kecamatan Krayan Selatan, Kabupaten Nunukan. Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama masyarakat Krayan Selatan yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kaltara, Selasa (14/7/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kaltara H. Muddain, S.T., didampingi Wakil Ketua I H. Muhammad Nasir, S.E., M.M., CSL., Ketua Komisi III Jufri Budiman, S.Pd., serta dihadiri anggota DPRD Kaltara, yakni Listiani, Arming, S.H., Ruman Tumbo, S.H., Pdt. Robenson Tadem, Hendri Tuwi, S.E., M.Si., dan H. Saleh.

Turut hadir perwakilan Pemerintah Provinsi Kaltara, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), Dinas PUPR dan Perkim, Badan Pengelolaan Perbatasan, Pemerintah Kabupaten Nunukan, serta tokoh masyarakat dan kepala desa dari Kecamatan Krayan Selatan.

Dalam rapat tersebut, masyarakat menyampaikan berbagai persoalan yang muncul akibat buruknya kondisi jalan penghubung antardesa. Infrastruktur yang belum memadai dinilai menghambat mobilitas warga, distribusi kebutuhan pokok, pelayanan kesehatan dan pendidikan, hingga aktivitas ekonomi masyarakat di wilayah perbatasan.

Menanggapi aspirasi tersebut, H. Muddain menegaskan bahwa pembangunan jalan di kawasan perbatasan bukan sekadar proyek infrastruktur, melainkan bagian dari strategi memperkuat kehadiran negara sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Pembangunan jalan di Krayan bukan hanya soal membuka akses, tetapi juga memperkuat pelayanan publik, meningkatkan konektivitas, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta memperkokoh kehadiran negara di wilayah perbatasan,” tegasnya.

Ia menambahkan, DPRD Kaltara memiliki tanggung jawab untuk memastikan aspirasi masyarakat perbatasan mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.

“Persoalan jalan di Krayan tidak boleh dipandang sebagai persoalan daerah semata, tetapi menjadi bagian dari upaya membangun kawasan perbatasan sebagai beranda terdepan Negara Kesatuan Republik Indonesia. DPRD akan terus mengawal agar pembangunan ini menjadi prioritas pemerintah,” ujarnya.

Sebagai bentuk komitmen, DPRD Kaltara akan memperjuangkan alokasi anggaran melalui APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 sekaligus memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat agar pembangunan ruas Jalan Lembudud–Long Layu–Binuang dapat segera direalisasikan.

Dalam forum tersebut juga mengemuka usulan perubahan desain pembangunan jalan, dari konstruksi beraspal menjadi konstruksi agregat atau pengerasan jalan. Gagasan ini dinilai lebih realistis karena mampu memperluas cakupan pembangunan tanpa menambah beban anggaran, sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih banyak masyarakat.

Wakil Ketua I DPRD Kaltara, H. Muhammad Nasir, menegaskan seluruh unsur DPRD memiliki komitmen yang sama untuk memperjuangkan pembangunan kawasan perbatasan sebagai bagian dari pemerataan pembangunan di Kalimantan Utara.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kaltara, Jufri Budiman, berharap Pemerintah Provinsi Kaltara dapat memberikan dukungan anggaran yang memadai agar pembangunan infrastruktur dasar di Krayan dapat segera diwujudkan.

Menutup rapat, H. Muddain memastikan DPRD akan segera menindaklanjuti seluruh hasil RDP melalui koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kaltara, BPJN, serta kementerian terkait. Bahkan, DPRD juga berencana menjadwalkan audiensi ke Kementerian Pekerjaan Umum guna memperkuat dukungan terhadap percepatan pembangunan jalan di wilayah Krayan.

“Kami berkomitmen mengawal seluruh aspirasi masyarakat hingga terwujud solusi nyata. Pembangunan infrastruktur perbatasan merupakan investasi jangka panjang untuk mewujudkan pemerataan pembangunan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat kehadiran negara di wilayah perbatasan Kalimantan Utara,” pungkas H. Muddain. (*)