TARAKAN – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menegaskan komitmennya untuk mengawal kebijakan pendidikan yang berpihak kepada mahasiswa. Dalam kunjungan kerja ke Universitas Borneo Tarakan (UBT), Kamis (16/7/2026), Komisi IV memfokuskan pembahasan pada keberlanjutan program beasiswa, persoalan Uang Kuliah Tunggal (UKT), hingga rencana pengembangan Kampus UBT 2 di Tanjung Selor.
Kunjungan kerja yang dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Syamsuddin Arfah, dihadiri juga anggota Komisi IV, Supa’ad Hadianto, Dino Andrian, Hj. Ati Laela, Ruman Tumbo, dan Listiani, sedangkan dari UBT hadir Wakil Rektor II UBT, Dr. Etty Wahyuni dan jajaran, bertujuan menyerap aspirasi sekaligus mencari solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi perguruan tinggi dan mahasiswa di Kalimantan Utara.
Syamsuddin mengatakan, di tengah keterbatasan anggaran pemerintah daerah, akses masyarakat terhadap pendidikan tinggi harus tetap menjadi prioritas. Untuk itu, Komisi IV akan mengundang tiga perguruan tinggi di Kalimantan Utara guna membahas keberlanjutan program beasiswa bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.
“Kami akan mengundang Universitas Borneo Tarakan (UBT), Universitas Kaltara (UNIKAL), dan Universitas Terbuka (UT) untuk membahas program beasiswa bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara. Dengan kondisi anggaran saat ini, kami perlu mengetahui program-program prioritas yang akan dijalankan agar dukungan pemerintah tetap tepat sasaran,” ujar Syamsuddin.
Menurutnya, pembahasan tersebut diperlukan agar kebijakan beasiswa tetap berjalan efektif dan mampu menjangkau mahasiswa yang membutuhkan, meski pemerintah dihadapkan pada keterbatasan fiskal.
Selain beasiswa, Komisi IV juga menaruh perhatian terhadap persoalan tarif pelayanan rumah sakit yang digunakan dalam praktik pendidikan mahasiswa. Persoalan tersebut dinilai berpengaruh terhadap biaya pendidikan yang pada akhirnya dirasakan langsung oleh mahasiswa.
“Tarif pelayanan rumah sakit yang digunakan dalam praktik pendidikan menjadi salah satu keluhan dari UBT karena berdampak kepada mahasiswa. Oleh karena itu, kami akan menggelar rapat dengan pihak rumah sakit, Bapenda, serta instansi terkait agar persoalan ini dapat dibahas secara menyeluruh dan ditemukan solusi bersama,” katanya.
Ia menegaskan, mahasiswa tidak boleh menjadi pihak yang menanggung dampak dari persoalan administratif maupun kebijakan antarinstansi. Karena itu, koordinasi lintas sektor diperlukan agar kebijakan yang diambil tetap berpihak pada kepentingan mahasiswa.
Di sisi lain, Komisi IV juga membahas rencana pengembangan Kampus UBT 2 di Tanjung Selor sebagai bagian dari upaya pemerataan akses pendidikan tinggi di Kalimantan Utara.
Syamsuddin menjelaskan, Komisi IV mendukung penuh rencana tersebut, namun pengembangannya diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai lokasi perkuliahan.
“Pada prinsipnya kami sepakat mendukung pengembangan tersebut, terutama apabila difokuskan sebagai pusat penelitian, pengembangan, inovasi, serta kegiatan akademik penunjang lainnya, bukan semata-mata untuk kegiatan perkuliahan. Dalam perspektif Komisi IV DPRD Kalimantan Utara, kami siap memberikan dukungan terhadap rencana tersebut,” tegasnya.
Menurutnya, konsep tersebut akan menjadikan Kampus UBT 2 memiliki peran yang lebih strategis dalam mendukung riset, inovasi, dan pengembangan sumber daya manusia sesuai kebutuhan pembangunan Kalimantan Utara.
Syamsuddin menegaskan, prioritas utama Komisi IV adalah memastikan seluruh kebijakan pendidikan yang diambil tetap berpihak kepada mahasiswa.
“DPRD ingin memastikan kebijakan pendidikan tidak hanya berorientasi pada pembangunan infrastruktur kampus, tetapi juga memberikan perlindungan terhadap hak mahasiswa untuk memperoleh pendidikan yang terjangkau melalui dukungan beasiswa dan kebijakan biaya kuliah yang berkeadilan,” pungkasnya. (*)














Leave a Reply
View Comments