TARAKAN – Menjelang Idul Adha 2026, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Kaltara melalui petugas di Tarakan terus menggencarkan pengawasan kesehatan hewan kurban yang masuk ke daerah tersebut, Jumat (17/04/2026).
Langkah ini diwujudkan dengan pengambilan sampel darah sapi di sejumlah titik penampungan. Pemeriksaan dilakukan guna memastikan seluruh hewan dalam kondisi sehat sebelum diperjualbelikan maupun disembelih saat hari raya kurban.
Paramedik BKHIT Kaltara, Bambang Suryono, menegaskan bahwa pemeriksaan ulang menjadi prosedur penting meski hewan sebelumnya telah diperiksa di daerah asal seperti Sulawesi..
“Pengujian ulang ini untuk memastikan tidak ada potensi penyakit yang terbawa, baik dari hewan itu sendiri maupun dari media pengangkut seperti kapal dan kendaraan,” ujarnya.
Ia menyebutkan, pengambilan sampel dilakukan di tiga lokasi berbeda dan telah diselesaikan dalam satu hari. Sampel tersebut kemudian dibawa ke laboratorium untuk dianalisis lebih lanjut.
“Hasilnya diperkirakan keluar dalam waktu tiga hari. Dari situ kita bisa mengetahui apakah hewan tersebut aman atau perlu penanganan lebih lanjut,” jelasnya.
Berdasarkan data sementara, kebutuhan sapi kurban di Kota Tarakan tahun ini diperkirakan mencapai sekitar 1.500 ekor. Hingga saat ini, lebih dari 700 ekor sapi telah masuk ke berbagai titik penampungan.
Bambang menambahkan, apabila ditemukan indikasi penyakit, maka seluruh hewan dalam satu kelompok akan langsung dikenakan karantina.
“Jika ada satu yang terindikasi, satu kelompok itu langsung dikarantina. Tidak boleh dijual sebelum dinyatakan sehat,” tegasnya.
Masa karantina berlangsung antara 7 hingga 14 hari, disertai pemeriksaan ulang. Selain itu, petugas juga menyiapkan pengobatan bagi hewan yang terindikasi sakit.
“Pengobatan kami lakukan tanpa biaya. Ini bagian dari upaya memastikan hewan kurban tetap sehat dan aman,” tambahnya.
Pengawasan ini tidak hanya bertujuan mendeteksi penyakit hewan menular seperti PMK dan antraks, tetapi juga memastikan keamanan daging yang akan dikonsumsi masyarakat. Selain itu, hasil pemeriksaan menjadi dasar penerbitan sertifikat kesehatan hewan.
Dengan langkah ini, BKHIT Kaltara berkomitmen menjaga kualitas hewan kurban sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah Idul Adha.(*)














Leave a Reply
View Comments