MEDAN – Pernyataan Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, terkait penanganan kasus Amsal Christy Sitepu oleh Kejaksaan Negeri Karo viral di media sosial setelah diunggah akun Instagram @medantoday.
Dalam video tersebut, Hinca secara tegas meminta ST Burhanuddin selaku Jaksa Agung untuk segera mencopot seluruh jaksa yang terlibat dalam penanganan perkara tersebut.
“Ini kalian tulis besar-besar. Saya minta semua jaksa yang terlibat dalam kasus ini ditarik. Jaksa Agung tarik segera,” tegas Hinca dalam video yang beredar.
Pernyataan itu disampaikan usai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR di Pengadilan Negeri Medan, Senin (30/3/2026). Dalam forum tersebut, DPR menilai terdapat persoalan serius dalam proses penegakan hukum kasus Amsal.
Hinca menilai penanganan perkara ini telah mencoreng prinsip keadilan dan mempermalukan institusi kejaksaan. Ia menegaskan, langkah tegas perlu diambil untuk menjaga marwah lembaga.
“Institusi kejaksaan ini harus kita jaga. Masih banyak jaksa yang baik,” ujarnya.
Ia juga menyinggung bahwa kasus ini telah menjadi perhatian publik luas setelah viral di media sosial. Karena itu, menurutnya, pencopotan menjadi langkah yang tepat.
“Kalau istilahnya dalam sepak bola, ini sudah waktunya ganti pemain,” kata Hinca.
Meski demikian, ia menegaskan Komisi III tetap mendukung upaya pemberantasan korupsi, namun harus dilakukan secara profesional dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Bukan asal-asalan seperti ini yang membuat gaduh,” ucapnya.
Lebih lanjut, Hinca mengungkapkan bahwa Presiden turut memberi perhatian terhadap perkara ini, terutama karena berkaitan dengan sektor ekonomi kreatif yang menjadi bagian dari program nasional.
“Kalau pekerja kreatif diadili dengan pendekatan yang keliru, itu bisa mengganggu program nasional,” katanya.
Komisi III DPR, lanjut Hinca, akan terus mengawal kasus ini hingga ada langkah konkret dari Kejaksaan Agung. (*)














Leave a Reply
View Comments