TARAKAN – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Utara (BKHIT Kaltara) terus mendorong percepatan ekspor langsung komoditas unggulan daerah melalui penguatan pelayanan publik dan peningkatan pemahaman pelaku usaha terhadap prosedur ekspor.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Standar Pelayanan Publik (SPP) yang digelar di Gedung Sri Tower Tarakan, Rabu (13/5), dengan melibatkan pemerintah daerah, instansi terkait, pihak ekspedisi, hingga pelaku usaha sektor perikanan, pertanian, dan peternakan.
Kepala BKHIT Kaltara, Ichi Langlang Buana Machmud, mengatakan karantina memiliki peran penting sebagai instrumen pendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui pengawasan sekaligus fasilitasi ekspor komoditas unggulan.
Menurutnya, penguatan pelayanan dan koordinasi lintas sektor menjadi kunci agar produk asal Kaltara mampu bersaing di pasar internasional.
“Karantina tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga hadir untuk mendukung pelaku usaha agar lebih siap menembus pasar ekspor,” ujarnya.
Ia menjelaskan, masih banyak pelaku usaha yang belum memahami mekanisme dan persyaratan ekspor sehingga kegiatan sosialisasi dinilai penting untuk memberikan pemahaman yang lebih komprehensif.
Melalui kegiatan tersebut, BKHIT Kaltara juga ingin membangun sinergi antarinstansi agar proses pelayanan ekspor berjalan lebih cepat, efektif, dan terintegrasi.
“Kalau koordinasi antarinstansi berjalan baik, maka proses ekspor akan semakin mudah dan peluang pasar akan semakin terbuka,” katanya.
Dalam forum itu, para narasumber menekankan pentingnya membangun ekosistem ekspor yang berkelanjutan melalui pelayanan publik yang profesional dan penyusunan standar operasional prosedur (SOP) sesuai ketentuan negara tujuan ekspor.
Salah satu usulan yang mengemuka dalam sesi diskusi adalah pembentukan Export Center di Kalimantan Utara sebagai pusat informasi, pendampingan, dan fasilitasi bagi pelaku usaha yang ingin melakukan ekspor.
Usulan tersebut dinilai dapat membantu masyarakat memperoleh akses informasi ekspor yang lebih mudah dan terintegrasi.
Selain itu, kegiatan ekspor juga disebut memiliki dampak besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah karena mampu meningkatkan pendapatan, memperluas pasar usaha, dan mendorong berkembangnya sektor industri lokal.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Kalimantan Utara, Ingkong Ala, serta perwakilan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang menyatakan kesiapan mendukung percepatan layanan dokumen ekspor bersama BKHIT Kaltara.
Melalui sosialisasi tersebut, pemerintah berharap semakin banyak pelaku usaha di Kaltara yang memahami tata cara ekspor sehingga mampu memanfaatkan peluang pasar internasional secara optimal. (*)














Leave a Reply
View Comments