NUNUKAN – Aksi penyelundupan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non prosedural kembali berhasil digagalkan aparat gabungan di wilayah perbatasan Kalimantan Utara. Sebanyak 14 orang CPMI diamankan saat hendak diseberangkan ke Malaysia melalui jalur ilegal di Perairan Tinabasan, Nunukan, Kamis (26/3/2026).
Pengungkapan kasus ini bermula dari patroli rutin Tim Quick Response Lanal Nunukan yang mendeteksi pergerakan mencurigakan sebuah speedboat menuju arah perbatasan Indonesia–Malaysia. Kapal tersebut diduga kuat berusaha menghindari pemeriksaan petugas.
Komandan Lanal Nunukan, Primayantha Maulana Malik, mengatakan tim langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menghentikan speedboat tersebut di perairan depan simpang tiga perbatasan.
“Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 14 orang CPMI non prosedural yang akan diberangkatkan ke Kalabakan tanpa dokumen resmi,” jelasnya.
Dalam operasi ini, tim gabungan turut melibatkan Satgas Ops Intelmar 26, Satgas Ops Samurai-26.I, Satgas Intelstrat Asahan 26 Bais TNI, BP3MI Kalimantan Utara, serta SGI Kodam VI/Mulawarman.
Selain para CPMI, petugas juga mengamankan seorang yang diduga berperan sebagai calo atau pengurus keberangkatan ilegal tersebut.
Penggagalan berlangsung sekitar pukul 08.22 WITA di titik koordinat 4°08’54,43″ LU – 117°38’29,84″ BT, yang dikenal sebagai salah satu jalur rawan penyelundupan di wilayah perairan perbatasan.
Hasil pendalaman sementara mengungkap, masing-masing CPMI mengeluarkan biaya Rp800 ribu untuk perjalanan menggunakan kapal Pelni menuju Nunukan. Setibanya di lokasi, mereka kembali membayar 700 ringgit Malaysia atau sekitar Rp3 juta kepada calo untuk proses penyeberangan ke Kalabakan menggunakan speedboat bermesin 115 PK berwarna biru.

Seluruh CPMI beserta barang bukti kemudian diserahkan kepada BP3MI Kalimantan Utara untuk penanganan lebih lanjut.
Komandan Lanal Nunukan menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan laut guna menutup celah praktik penyelundupan manusia di perbatasan.
“Ini bagian dari komitmen kami menjaga kedaulatan wilayah sekaligus mencegah tindak pidana perdagangan orang,” tegasnya. (*)














Leave a Reply
View Comments