Perkuat Kawasan Perbatasan, RI–Malaysia Gelar Rakor di Long Nawang

Wakil Gubernur Kaltara Ingkong Ala, hadiri Rapat Koordinasi (Rakor) perbatasan antara Indonesia dan Malaysia 2026

MALINAU – Pemerintah Indonesia bersama Malaysia kembali memperkuat koordinasi dalam pengelolaan kawasan perbatasan melalui Rapat Koordinasi (Rakor) yang akan digelar di Desa Long Nawang, Kecamatan Kayan Hulu, Kabupaten Malinau, pada 25 Maret 2026.

Rakor ini melibatkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, Pemerintah Kabupaten Malinau, serta perwakilan pemerintah dan masyarakat adat dari Malaysia. Kegiatan tersebut menjadi langkah konkret dalam mendorong pembangunan kawasan perbatasan yang lebih terintegrasi.

Kepala Adat Besar Apau Kayan, Ibau Ala, mengatakan bahwa forum ini menjadi kesempatan penting untuk menyatukan komitmen bersama dalam mengembangkan wilayah perbatasan, baik dari sisi sosial budaya maupun ekonomi.

“Pertemuan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antarnegara, terutama dalam memperhatikan kebutuhan masyarakat adat yang hidup di kawasan perbatasan,” ujarnya.

Sejumlah pejabat tinggi dijadwalkan hadir, di antaranya Wakil Gubernur Kalimantan Utara Ingkong Ala dan Bupati Malinau Wempi W. Mawa. Dari Malaysia, turut hadir Wakil Menteri Digital Datuk Wilson Uga Anak Kumbong bersama rombongan dari Sarawak.

Menurut Ibau Ala, hubungan masyarakat Dayak di kedua negara telah terjalin erat sejak lama, sehingga kerja sama lintas batas bukan hal baru. Namun demikian, diperlukan dukungan kebijakan yang lebih konkret agar potensi kawasan perbatasan dapat berkembang optimal.

Salah satu isu utama yang akan dibahas dalam rakor tersebut adalah percepatan pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN). Keberadaan PLBN dinilai sangat penting sebagai akses resmi yang mampu mendorong aktivitas ekonomi masyarakat sekaligus meningkatkan konektivitas antarwilayah.

“PLBN akan menjadi pintu masuk resmi yang sangat dibutuhkan masyarakat. Ini akan berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan,” jelasnya.

Selain itu, rakor juga diharapkan menghasilkan kesepahaman dalam pengelolaan kawasan perbatasan berbasis kearifan lokal, dengan tetap melibatkan peran aktif masyarakat adat di kedua negara.

Masyarakat Apau Kayan pun berharap pertemuan ini tidak hanya menjadi ajang seremonial, melainkan mampu melahirkan kebijakan nyata yang berpihak pada pembangunan wilayah perbatasan.

“Harapan kami, ada langkah konkret setelah rakor ini, sehingga kawasan perbatasan bisa lebih maju dan kesejahteraan masyarakat meningkat,” tutup Ibau Ala. (*dkisp)