TARAKAN – Upaya mendorong pertumbuhan sektor ekonomi kreatif terus dilakukan oleh legislatif di daerah. Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Syamsuddin Arfah, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif di Kota Tarakan, Minggu (15/3/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Rumah Makan Mak Enek tersebut dihadiri puluhan warga dari berbagai kelurahan. Sosialisasi ini menjadi ruang dialog antara wakil rakyat dan masyarakat terkait peluang serta arah pengembangan ekonomi kreatif di Kaltara.
Dalam pemaparannya, Syamsuddin menegaskan bahwa lahirnya Perda Nomor 5 Tahun 2025 merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dan DPRD dalam memberikan perlindungan hukum sekaligus dukungan bagi masyarakat yang bergerak di sektor kreatif.
Menurutnya, ekonomi kreatif memiliki potensi besar sebagai pilar masa depan pembangunan daerah. Berbeda dengan sektor yang bertumpu pada sumber daya alam yang terbatas, ekonomi kreatif justru berkembang dari ide, inovasi, dan kreativitas masyarakat.
“Perda ini menjadi payung hukum agar anak muda dan pelaku UMKM memiliki wadah yang jelas. Kita ingin produk lokal dari Tarakan dan Kaltara pada umumnya mampu bersaing di tingkat nasional bahkan internasional,” ujarnya.
Antusiasme masyarakat terlihat dari kehadiran perwakilan tokoh masyarakat dan pemuda dari sejumlah wilayah di Tarakan, di antaranya Kelurahan Karang Anyar, Pamusian, Selumit, Selumit Pantai, serta beberapa kelurahan lainnya.
Dalam sesi diskusi, warga menyampaikan harapan agar implementasi Perda tersebut tidak hanya berhenti pada tataran regulasi. Mereka berharap pemerintah daerah dapat segera menghadirkan program konkret seperti kemudahan akses permodalan, pelatihan pengembangan dan branding produk, hingga fasilitasi pengurusan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi karya-karya lokal.
Syamsuddin menyatakan komitmennya untuk terus mengawal pelaksanaan Perda tersebut agar benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya para pelaku usaha dan kreator lokal.
“Harapannya, kebijakan ini bisa berjalan selaras dengan kebutuhan masyarakat di lapangan sehingga ekonomi kreatif di Kaltara dapat berkembang lebih pesat,” katanya.
Kegiatan sosialisasi berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan, ditutup dengan sesi foto bersama antara anggota legislatif dan masyarakat yang hadir.(*)














Leave a Reply
View Comments