TANJUNG SELOR – Pengawasan terhadap penggunaan senjata api oleh personel kepolisian terus diperkuat. Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Polda Kaltara) melaksanakan pengecekan senjata api milik anggota di depan Gedung Logistik Polda Kaltara, Tanjung Selor.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Irwasda Polda Kaltara, Audy Alfrits Herman Manus, bersama Kabid Propam Polda Kaltara, Krishadi Permadi. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Karologistik Polda Kaltara, Herman Priyanto.
Dalam pengecekan tersebut, sebanyak 590 senjata api milik enam satuan kerja (satker) diperiksa secara menyeluruh. Enam satker yang mengikuti pengecekan yakni Ditresnarkoba, Ditsamapta, Ditreskrimsus, Ditlantas, Ditreskrimum, serta satuan Logistik.
Pemeriksaan meliputi kondisi fisik senjata, kelengkapan administrasi, serta kelayakan penggunaan sesuai standar operasional yang berlaku di lingkungan kepolisian.
Irwasda Polda Kaltara, Kombes Pol. Audy Alfrits Herman Manus, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan internal yang rutin dilakukan guna memastikan seluruh peralatan dinas, khususnya senjata api, berada dalam kondisi aman dan siap digunakan saat dibutuhkan.
Menurutnya, pengecekan berkala juga penting untuk memastikan setiap personel yang memegang senjata api tetap disiplin serta memahami tanggung jawab dalam penggunaannya.
“Pengawasan ini bertujuan memastikan seluruh senjata api yang dimiliki Polda Kaltara dalam kondisi baik, aman, serta digunakan sesuai prosedur yang berlaku,” ujarnya.
Selain menjaga kesiapan peralatan, kegiatan ini juga menjadi upaya meningkatkan profesionalitas anggota dalam menjalankan tugas kepolisian di lapangan.
Melalui pengecekan tersebut, Polda Kaltara berharap penggunaan senjata api oleh personel tetap terkendali, aman, serta mampu mendukung pelaksanaan tugas kepolisian dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. (*)














Leave a Reply
View Comments