Wamen Christina Aryani: PMI Penting Pemahaman dalam Mengelola Keuangan

Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), Christina Aryani

NUNUKAN – Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), Christina Aryani, S.E., S.H., M.H., menghadiri pembukaan kegiatan sosialisasi edukasi keuangan dan pelatihan konten kreator bagi PMI di Kabupaten Nunukan, Selasa (3/6/2025). Kegiatan ini digelar oleh Bank Indonesia dan BP3MI Kalimantan Utara di lantai 5 Kantor Bupati Nunukan.

Dalam sesi wawancara usai kegiatan, Wamen Christina menegaskan pentingnya bekal literasi keuangan bagi calon maupun purna PMI serta keluarganya. Ia menyebut, banyak PMI yang gagal memanfaatkan hasil jerih payah mereka karena kurangnya pemahaman dalam mengelola keuangan.

“Merantau ke luar negeri itu tujuannya mencari penghidupan yang lebih baik. Tapi kalau uangnya habis untuk hal konsumtif dan tidak membuahkan hasil, tentu sayang. Melalui pelatihan ini, mereka dibekali cara mengelola keuangan untuk modal usaha, investasi, dan hal produktif lainnya,” jelasnya.

Namun, selain edukasi keuangan, Wamen Christina juga menyoroti persoalan yang lebih krusial maraknya keberangkatan PMI secara nonprosedural dari wilayah perbatasan, khususnya Nunukan, yang menjadi pintu keluar menuju Malaysia.

 “Sayangnya, masih banyak yang berangkat secara ilegal. Mereka ini rentan terkena razia, dipenjara, bahkan dideportasi. Hari ini saja ada lebih dari 100 PMI yang dideportasi, mayoritas dari Sulawesi dan Kalimantan. Ini menjadi tantangan besar yang tidak bisa dibiarkan,” ungkapnya.

Christina menyebut, upaya pencegahan harus dimulai dari daerah asal. Pemerintah pusat telah menggandeng sejumlah daerah, seperti NTT, yang telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk aktif menangani warganya yang menjadi PMI. Hal serupa juga tengah dijajaki dengan Pemerintah Kota Makassar untuk mendirikan skill center bekerja sama dengan P3MI.

“Kalau semua daerah bisa menyiapkan pelatihan dan jalur legal, kita bisa menekan angka keberangkatan ilegal. Pemerintah desa juga harus dilibatkan karena merekalah yang tahu pasti siapa warganya yang akan keluar negeri,” katanya.

Terkait dengan banyaknya jalur perbatasan ilegal di wilayah seperti Sebatik, ia menilai perlu pendekatan yang lebih humanis dan menyentuh pemahaman masyarakat. Menurutnya, tidak semua berangkat ilegal karena niat buruk, bisa jadi mereka tidak tahu prosedur atau tak memenuhi syarat kompetensi.

 “Kalau kompetensinya kurang, itu bisa dilatih. Pemerintah punya BLK. Tapi jika kita hanya melarang tanpa memberi solusi, mereka tetap akan berangkat lewat jalur belakang,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan para PMI yang telah memiliki keluarga di luar negeri agar tetap mengurus dokumen sesuai hukum Indonesia, baik untuk anak yang lahir di sana maupun pernikahan yang belum tercatat. Christina menyebut, isbat nikah dan pencatatan anak bisa difasilitasi, namun tetap harus dilakukan di Indonesia.

“Kalau anaknya mau tetap jadi WNI, ya harus diurus dokumennya. Kita punya jalurnya, dan Konjen RI di luar negeri juga rutin melakukan sosialisasi,” ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Wamen Christina mengajak semua pihak baik pemerintah pusat, daerah, hingga masyarakat untuk bersama-sama memperkuat ekosistem migrasi yang aman, legal, dan manusiawi.

“PMI itu bukan sekadar tenaga kerja, mereka aset bangsa. Mari kita jaga, kita lindungi, dan kita beri bekal yang layak,” tutupnya. (*)