Tanjung Selor-Sidang ke 43 Joint Indonesia Malaysia Meeting (JIM) di Kuala Lumpur telah menetapkan bahwa Segmen Outstanding Boundary Problems (OBP) Simantipal dan C500-C600 di Kabupaten Nunukan resmi menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Sebagai tindak lanjut dari sidang tersebut, Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Republik Indonesia (RI) mengundang Wakil Gubernur Yansen TP sebagai narasumber dalam rapat pembahasan rencana pengembangan pembangunan kawasan ekonomis berbasis potensi di kawasan OBP Simantipal dan C500-C600 yang bertujuan untuk menyejahterakan masyarakat perbatasan.
Wagub Yansen yang diwakili oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Risdianto menghadiri rapat yang berlangsung secara daring pada Selasa, (20/4) di Ruang Rapat Wakil Gubernur.
Dalam kesempatan tersebut, Risdianto menyampaikan bahwa sekitar 48 persen daratan di Kalimantan Utara (Kaltara) merupakan wilayah perbatasan, diantaranya yakni Kecamatan Malinau dan Nunukan dengan Sabah dan Sarawak dari Malaysia.
Mengenai infrastruktur, 216 desa atau kelurahan dari dua kecamatan ini dapat ditempuh melalui tiga jalur transportasi seperti darat, laut, dan udara. Untuk transportasi laut, terdapat sebanyak tujuh pelabuhan di Kabupaten Nunukan dan dua pelabuhan di Kabupaten Malinau. Selain itu, terdapat delapan bandara di Kabupaten Nunukan dan tujuh bandara di Kabupaten Malinau.
Risdianto juga menjelaskan mengenai sulitnya akses menuju wilayah perbatasan pada masa pandemi Covid-19, hal ini dikarenakan adanya penutupan jalur transportasi sehingga hanya dapat diakses melalu jalur udara.
“Pada wilayah perbatasan, terkhusus di Krayan terdapat lima kecamatan yang hanya dapat dilalui dari jalur udara. Karena adanya penutupan jalur, jadi pusat perekonomian di Krayan ada di Malaysia. Bahan baku menjadi mahal karena diakses dari jalur udara,” bebernya prihatin.
Di sisi lain, menurut penjelasannya, wilayah eks OBP seperti
Simantipal dan C500-C600 berlokasi di Kecamatan Lumbis, Kabupaten Nunukan. Kecamatan yang terdiri dari 13 wilayah administrasi ini adalah hasil pemekaran dari Kecamatan Lumbis Ogong dan merupakan lokasi pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Labang.
Ia juga menjelaskan bahwa Kecamatan Lumbis memiliki banyak potensi yang besar, diantaranya yaitu sebagai wisata arung jeram, wisata budaya, pertanian dengan komoditas buah lokal seperti durian dan lai, serta sebagai penghasil gaharu dan madu.
Namun dibalik banyaknya potensi tersebut masih terdapat beberapa faktor yang menjadi tantangan bagi pemerintah, yakni posisi geografisnya yang sulit untuk dijangkau, kurangnya sumber daya manusia, transportasi yang tersedia hanya menggunakan transportasi sungai, harga Bahan Bakar Minyak (BBM) sanggar tinggi, masih tingginya ketergantungan terhadap negara tetangga, serta minimnya infrastruktur sosial dasar dan perekonomian.
Pemerintah telah menentukan lima arah kebijakan yang diambil sebagai bentuk penyejahteraan terhadap wilayah eks OBP seperti Simantipal dan C500-C600 ini.
Dari sisi konektivitas, pemerintah akan membangun dan mengembangkan infrastruktur transportasi darat dan air serta telekomunikasi.
“Di wilayah perbatasan kurang lebih sekirar 23 desa masih belum terjangkau jaringan internet, ini tentunya menjadi tantangan bagi pemerinah,” ujarnya.
Pada bidang sosial akan dilakukan pembangunan sarana dan prasarana pendidikan, wajib belajar selama 16 tahun, membangun dan memberikan sarana prasarana kesehatan serta tunjangan bagi jasa kesehatan di daerah perbatasan.
“Dari aspek kesehatan, di wilayah perbatasan kami berusaha untuk dapat membangun rumah sakit pada wilayah Krayan, Sebuku, Sebatik, dan Long Apung. Sekarang dua diantaranya sudah berjalan dan dua lainnya masih dapat tahap proses,” bebernya.
Selain itu pada bidang ekonomi, pemerintah akan memfokuskan kepada dana menatakelola sarana prasarana, agar dapat melakukan ekspor dan impor barang dengan negara tetangga.
Hal ini bertujuan untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi baru dan melakukan penyediaan pada alat-alat pertanian. Dalam elektrifikasi, pemerintah memfokuskan kepada kualitas dan kuantitas pada pelayanan energi listrik. (saq)
Leave a Reply
View Comments