35 Kasus Curanmor Diungkap, Polda Kaltara Siagakan Tim PAGAR 24 Jam

TANJUNG SELOR – Polda Kalimantan Utara (Kaltara) terus meningkatkan perang terhadap kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Sepanjang Januari hingga November 2026, jajaran Polda Kaltara berhasil mengungkap 35 kasus curanmor dari total 55 laporan polisi yang diterima.

Keberhasilan tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dan penegakan hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Bumi Benuanta.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kaltara, Kombes Pol. Yudhistira Midyahwan, S.I.K., S.H., M.Si., mengatakan pengungkapan puluhan kasus tersebut merupakan hasil kerja bersama Ditreskrimum Polda Kaltara dengan seluruh jajaran Satreskrim Polres dan Polresta.

Dari data yang dihimpun, Ditreskrimum Polda Kaltara menerima 3 laporan polisi dengan 2 kasus berhasil diungkap. Polresta Bulungan menerima 25 laporan dan berhasil mengungkap 15 kasus.

Sementara Polres Tarakan menerima 15 laporan dan seluruh kasus berhasil diungkap. Polres Nunukan menerima 5 laporan dan seluruhnya berhasil ditangani, sedangkan Polres Malinau menerima 7 laporan dan seluruhnya berhasil diungkap.

Untuk wilayah hukum Polres Tanah Tidung, tercatat nihil laporan curanmor dalam periode tersebut.

Selain melakukan pengungkapan, Polda Kaltara juga memperkuat langkah pencegahan dengan membentuk Tim Patroli Siaga Reserse atau Tim PAGAR.

Tim tersebut disiapkan untuk memberikan respons cepat terhadap laporan masyarakat dan gangguan keamanan selama 24 jam penuh.

Pembentukan Tim PAGAR menjadi salah satu langkah konkret kepolisian dalam mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan, khususnya kejahatan jalanan dan tindak pidana yang meresahkan masyarakat.

Kombes Pol. Yudhistira menegaskan Polda Kaltara bersama jajaran akan terus meningkatkan kehadiran personel dan memperkuat penegakan hukum.

“Masyarakat tidak perlu khawatir, Polda Kaltara bersama jajaran akan terus hadir dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik serta menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang meresahkan,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan dalam mencegah terjadinya curanmor dengan meningkatkan kewaspadaan dan memastikan kendaraan terkunci dengan aman saat diparkir.

Masyarakat juga diminta segera melapor apabila mengetahui adanya tindak pidana atau menjadi korban kejahatan melalui kantor kepolisian terdekat, layanan darurat Polri 110, maupun Bhabinkamtibmas di wilayah masing-masing.

Dengan penguatan langkah preemtif dan preventif, patroli yang semakin intensif, serta penegakan hukum secara tegas, Polda Kaltara berkomitmen menjaga situasi Kamtibmas agar Kalimantan Utara tetap aman dan kondusif.

Kehadiran Tim PAGAR yang disiagakan selama 24 jam diharapkan semakin mempercepat respons kepolisian sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat di seluruh wilayah Kalimantan Utara.