NUNUKAN – Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2024, Disetujui oleh DPRD Nunukan, Selasa (15/8/2023).
Dijelaskan Ketua DPRD Nunukan, Hj Leppa, bahwa Penyusunan KUA PPAS tersebut menerjemahkan perencanaan strategis jangka menengah (RPJMD) dan Renstra OPD kedalam rencana program kegiatan dan sub kegiatan dalam satu tahun anggaran.
“Pembahasan dan menyusun KUA PPAS sudah dilakukan oleh DPRD dan Pemda, hari ini kita paripurnakan untuk mendapatkan kesepakatan bersama, dan hal tersebut sudah mendapatkan persetujuan oleh Anggota DPRD yang hadir dalam rapat paripurna ” ucap Hj Leppa.
Turut hadiri pada Rapat Paripurna tersebut, Unsur Pimpinan dan Anggora DPRD Nunukan, Wakil Bupati Nunukan, Forkompinda, Organisasi Perangkat Daerah dan Tokoh Masyarakat.(DV*)
Leave a Reply
View Comments