Ryan Antoni Imbau Masyarakat Tak Terprovokasi Konten Bernuansa SARA di Nunukan

Perwakilan ormas dan lembaga adat di Kabupaten Nunukan menyampaikan pernyataan sikap bersama terkait dugaan ujaran kebencian terhadap Suku Tidung.

NUNUKAN – Ketua DPC Laskar Pemuda Adat Dayak Kalimantan  (LPADKT) Kabupaten Nunukan, Ryan Antoni, mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh komentar negatif di media sosial yang berpotensi memicu konflik suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Imbauan tersebut disampaikan Ryan usai mengikuti pernyataan sikap yang diinisiasi LPADKT Kabupaten Nunukan, Selasa (13/10/2026), menyikapi beredarnya konten di media sosial Facebook yang dinilai bernuansa SARA.

Ryan mengatakan, pernyataan sikap tersebut merupakan bagian dari upaya mencegah penyebaran ujaran maupun konten yang dapat menyinggung kelompok masyarakat tertentu.

“Kami ingin meminimalisir, bahkan menyadarkan masyarakat agar tidak membuat ujaran atau konten yang bersifat SARA. Kalau melihat kalimatnya, konotasinya negatif dan berpotensi memancing persoalan di tengah masyarakat,” ujarnya.

Ia menilai, masyarakat perlu lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Menurutnya, konten yang menyinggung identitas suku atau kelompok tertentu dapat memicu kesalahpahaman dan memperkeruh hubungan sosial yang selama ini terjalin.

Ryan juga mengingatkan agar masyarakat tidak mengambil tindakan sendiri, apalagi melakukan perbuatan yang bertentangan dengan hukum, hanya karena terpancing oleh unggahan di media sosial.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya rumpun Dayak, Tidung, Murut, dan seluruh elemen masyarakat lainnya, agar bijak menyikapi persoalan seperti ini. Jangan sampai melakukan tindakan yang justru bertentangan dengan hukum,” tegasnya.

Ia menyebut, konten bernuansa serupa bukan pertama kali muncul. Pihaknya mengaku masih belum memperoleh kejelasan mengenai siapa aktor atau pihak yang bertanggung jawab atas penyebaran konten sebelumnya.

Karena itu, LPADKT Kabupaten Nunukan berencana berkoordinasi dengan kepolisian, termasuk menyampaikan laporan terkait konten yang diduga bernuansa SARA tersebut.

Ryan menegaskan, penanganan lebih lanjut merupakan kewenangan aparat penegak hukum. Pihaknya berharap kepolisian dapat melakukan penyelidikan secara maksimal untuk mengungkap pihak yang berada di balik penyebaran konten tersebut.

“Kami tidak mengetahui apakah ini sekadar unggahan atau ada maksud tertentu. Bisa saja ada pengondisian, tetapi itu masih perlu dibuktikan. Karena itu, kami menyerahkan penanganannya kepada pihak kepolisian,” katanya.

Lebih jauh, Ryan berpandangan bahwa kemunculan konten bernuansa SARA perlu dicermati secara serius. Ia menilai, pola yang berulang dan sama-sama membawa sentimen suku atau etnis berpotensi memengaruhi situasi sosial apabila tidak disikapi secara bijaksana.

Menurutnya, fenomena tersebut tidak tepat jika langsung dianggap sebagai bentuk penguatan identitas kelompok etnik. Ia justru melihat adanya kemungkinan pengondisian konflik, meskipun dugaan itu tetap membutuhkan pembuktian.

Ryan menjelaskan, masyarakat Kalimantan memiliki latar belakang yang beragam, baik dari sisi suku maupun agama. Keberagaman tersebut merupakan bagian dari kehidupan sosial yang harus dijaga, bukan dijadikan bahan untuk mempertentangkan satu kelompok dengan kelompok lainnya.

Ia menilai, isu yang membawa sentimen etnis berpotensi cepat memancing reaksi emosional. Karena itu, penyebaran narasi yang menggeneralisasi karakter suatu suku atau komunitas tertentu perlu dihindari.

“Jangan membuat konten yang bisa menyinggung komunitas atau kelompok masyarakat tertentu, apalagi jika arahnya bernuansa SARA. Kita harus menjaga hubungan baik yang sudah terbangun di tengah masyarakat,” ujarnya.

Ryan berharap masyarakat tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum jelas kebenarannya. Sikap menahan diri, memeriksa sumber informasi, serta menyerahkan persoalan kepada pihak berwenang dinilai penting untuk mencegah persoalan berkembang menjadi konflik terbuka.

Selain mengajak masyarakat menjaga sikap, Ryan menilai pemerintah juga perlu memperkuat langkah pencegahan agar persoalan serupa tidak terus berulang.

Menurutnya, pemerintah daerah dapat meningkatkan intensitas koordinasi dan komunikasi antarsuku, antarkomunitas, serta antartokoh agama. Langkah tersebut dinilai penting, terutama di wilayah dengan komposisi masyarakat yang heterogen.

Dialog yang melibatkan berbagai elemen masyarakat diharapkan dapat membangun pemahaman bersama sekaligus menjadi ruang untuk menyelesaikan kesalahpahaman sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.

Ia juga berharap pemerintah memiliki langkah antisipasi yang jelas untuk meredam penyebaran isu SARA, termasuk melalui penguatan komunikasi publik dan kolaborasi dengan tokoh adat, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, serta aparat keamanan.

Menurut Ryan, menjaga kerukunan bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat atau organisasi tertentu, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh masyarakat.

Ia menegaskan, perbedaan identitas tidak seharusnya menjadi alasan untuk saling menyerang. Masyarakat diharapkan tetap mengedepankan persaudaraan, menghormati keberagaman, dan tidak memberi ruang bagi konten provokatif yang dapat mengganggu keamanan serta keharmonisan di Kabupaten Nunukan.

“Yang terpenting, masyarakat jangan terpancing dan jangan ikut memperkeruh keadaan. Kita serahkan prosesnya kepada pihak berwenang dan bersama-sama menjaga situasi tetap aman serta kondusif,” pungkasnya. (*)