Bidpropam Polda Kaltara Gelar Gaktibplin, 95 Personel Jalani Tes Urine dan Cek Handphone

Bidpropam Polda Kaltara Periksa Personel dalam Operasi Gaktibplin

TANJUNG SELOR – Bidpropam Polda Kalimantan Utara menggelar Operasi Penegakan, Ketertiban, dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap personel Polda Kaltara, Senin (31/8/2026).

Kegiatan berlangsung di Lapangan Apel Mako Polda Kaltara dan dipimpin langsung Kabidpropam Polda Kaltara AKBP Ajie Lukman Hidayat, S.I.K., M.H., bersama personel Subbidprovos Bidpropam dan Sie Propam Polresta Bulungan.

Operasi tersebut menyasar sejumlah aspek kedisiplinan personel, termasuk pencegahan keterlibatan anggota dalam judi online (judol), pinjaman online (pinjol), serta penyalahgunaan narkoba.

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 95 personel dari berbagai fungsi menjalani pemeriksaan urine untuk mendeteksi kemungkinan penggunaan narkoba.

Selain pemeriksaan urine, petugas juga melakukan pengecekan handphone personel sebagai bagian dari upaya pencegahan keterlibatan anggota dalam aktivitas judi online maupun pinjaman online.

Dari hasil pemeriksaan urine terhadap 95 personel serta pengecekan handphone, tidak ditemukan adanya indikasi keterlibatan personel dalam narkoba, judi online maupun pinjaman online.

Kabidpropam Polda Kaltara AKBP Ajie Lukman Hidayat menegaskan pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari langkah pengawasan internal sekaligus upaya pencegahan agar personel tetap menjaga integritas dan disiplin dalam menjalankan tugas.

Dalam kegiatan tersebut, personel juga diberikan teguran dan arahan agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, judi online maupun pinjaman online.

Personel turut diingatkan agar bijak menggunakan telepon seluler, menjaga perilaku di ruang digital serta memperhatikan kerapian dan penampilan saat menjalankan tugas, termasuk terkait ketentuan rambut.

Gaktibplin selesai sekitar pukul 09.30 WITA. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib dan terkendali.

Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari komitmen Bidpropam Polda Kaltara dalam menjaga kedisiplinan sekaligus mencegah berbagai bentuk pelanggaran yang dapat berdampak terhadap profesionalitas dan citra institusi kepolisian.