Di Balik Hutan Perbatasan, Satwa Langka Masih Bertahan

Satwa Dilindungi Menjadi Bagian Kekayaan TNKM. (Dok SPTN)

NUNUKAN – Hutan di kawasan perbatasan Kabupaten Nunukan bukan sekadar hamparan pepohonan yang membentang luas. Di dalamnya, kehidupan terus bergerak dalam senyap.

Jejak kaki di tanah, suara burung dari balik tajuk pohon hingga keberadaan satwa yang sesekali tertangkap kamera menjadi tanda bahwa hutan Taman Nasional Kayan Mentarang (TNKM) masih menjadi rumah bagi beragam satwa liar.

Di wilayah kerja Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah I Long Bawan, sejumlah satwa dilindungi masih ditemukan dan terus dipantau petugas.

Kawasan yang berada di jantung perbatasan Indonesia-Malaysia itu menjadi habitat bagi beragam satwa dengan status konservasi berbeda. Mulai dari yang relatif aman hingga satwa yang menghadapi ancaman kepunahan.

Salah satu yang paling mendapat perhatian adalah trenggiling (Manis javanica).

Satwa bersisik yang dikenal pemalu dan aktif pada malam hari tersebut masuk kategori Critically Endangered (CR) atau kritis. Status itu menunjukkan tingginya risiko kepunahan trenggiling di alam.

Keberadaan trenggiling di kawasan TNKM menjadi penting karena menunjukkan masih tersedianya habitat yang mendukung kehidupan satwa tersebut.

Namun, keberadaannya juga menjadi pengingat bahwa satwa liar membutuhkan perlindungan dan habitat yang aman agar dapat terus bertahan.

Selain trenggiling, hutan TNKM juga menjadi rumah bagi macan dahan Kalimantan (Neofelis diardi borneensis).

Kucing liar endemik Kalimantan tersebut menempati posisi penting dalam rantai makanan. Sebagai predator, macan dahan menjadi bagian dari keseimbangan alami ekosistem hutan.

Kehadirannya di kawasan TNKM sekaligus memperlihatkan bahwa hutan masih menyediakan ruang bagi satwa predator untuk menjalankan perannya secara alami.

Dari Lutung hingga Kuau Raja

Kehidupan liar di TNKM tidak hanya diisi satwa yang jarang terlihat manusia.

Ada pula lutung banggat (Presbytis hosei), primata yang dikenal sebagai salah satu satwa endemik Borneo.

Satwa ini hidup di kawasan hutan tropis dan bergantung pada keberadaan pepohonan sebagai habitatnya.

Bagi petugas konservasi, setiap keberadaan satwa memiliki arti. Perjumpaan dengan satwa, suara, jejak, bulu, hingga tanda-tanda aktivitas lainnya dapat menjadi informasi penting mengenai kondisi kawasan.

Hal tersebut juga dilakukan terhadap kuau raja (Argusianus argus).

Tim patroli TNKM mulai melakukan identifikasi keberadaan kuau raja sejak 2021. Kemudian pada 2022 dilakukan monitoring khusus untuk mengetahui sebaran burung tersebut.

Kuau raja dapat dikenali melalui perjumpaan langsung maupun tanda-tanda keberadaannya seperti suara khas, bekas sarang, bekas lokasi menari dan helai bulu.

Selain itu, masih terdapat beruang madu, binturong, kijang, kucing batu, kucing kuwuk, rusa, landak, musang congkok, pelanduk, paok Kalimantan dan enggang jambul yang menjadi bagian dari kekayaan fauna kawasan.

Data SPTN Wilayah I Long Bawan mencatat sedikitnya 14 jenis satwa yang masuk daftar satwa dilindungi berdasarkan Permen LHK Nomor P.106 Tahun 2018.

Hutan yang Masih Menjadi Rumah

Kepala SPTN Wilayah I Long Bawan, Hery Gunawan, S.Hut., mengatakan keberadaan satwa dilindungi menjadi salah satu gambaran penting mengenai fungsi kawasan hutan.

“Bagi kami di tingkat tapak, keberadaan satwa dilindungi seperti trenggiling, beruang madu, binturong, kuau raja, rusa, dan macan dahan Kalimantan menunjukkan bahwa hutan di wilayah kerja SPTN Wilayah I Long Bawan masih memiliki fungsi penting sebagai habitat berbagai jenis satwa,” kata Hery, Kamis (20/8/2026).

Menurutnya, data mengenai keberadaan dan status konservasi satwa menjadi dasar dalam menentukan prioritas pemantauan di lapangan.

Petugas secara rutin melakukan patroli, inventarisasi, pengamanan kawasan dan monitoring keanekaragaman hayati.

Namun, pekerjaan menjaga satwa tidak berhenti pada aktivitas petugas.

Masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan juga memiliki peran penting. Hutan yang menjadi habitat satwa merupakan ruang yang harus dijaga bersama agar tetap mampu menopang kehidupan di dalamnya.

“Kami berharap keberadaan satwa-satwa ini tidak hanya dipandang sebagai data hasil monitoring, tetapi menjadi kebanggaan bersama,” ujarnya.

Menjaga Mereka Tetap Liar

Wilayah kerja SPTN Wilayah I Long Bawan memiliki bentang alam yang luas dan bersinggungan langsung dengan kawasan perbatasan negara.

Terdapat 84 desa atau permukiman yang tersebar di tujuh kecamatan serta 12 lokasi objek dan daya tarik wisata alam.

Kawasan tersebut memiliki batas negara dengan Serawak sepanjang 101,24 kilometer dan Sabah sepanjang 98,99 kilometer.

Sementara TNKM secara keseluruhan memiliki luas sekitar 1.271.665 hektare. Kawasan ini menjadi salah satu benteng penting keanekaragaman hayati Kalimantan dengan sedikitnya 96 jenis mamalia dan 200 jenis aves.

Kepala Balai TNKM Seno Pramudito, S.Hut., M.E., mengatakan keberadaan satwa dilindungi menunjukkan tingginya nilai konservasi kawasan tersebut.

“Keberadaan berbagai jenis satwa dilindungi di Taman Nasional Kayan Mentarang menunjukkan bahwa kawasan ini memiliki nilai konservasi yang sangat penting,” tutur Seno, Kamis (20/8/2026).

Bagi hutan perbatasan Nunukan, keberadaan satwa langka bukan sekadar angka dalam laporan monitoring.

Mereka adalah bagian dari kehidupan hutan yang berjalan tanpa banyak suara.

Trenggiling yang menyusuri lantai hutan, macan dahan yang bergerak diam-diam di antara pepohonan, lutung banggat yang bergelantungan di tajuk pohon hingga kuau raja yang meninggalkan suara khasnya adalah potongan kecil dari kehidupan liar TNKM.

Selama hutan tetap terjaga, mereka masih memiliki tempat untuk pulang.

Dan selama masyarakat bersama petugas menjaga rumah itu, harapan agar satwa-satwa langka tersebut tetap hidup di alam Borneo akan selalu ada.