BMKG Kaltara Ingatkan Kondisi Laut Nunukan-Sebatik, Gelombang Capai 1,2 Meter

Gelombang Perairan Nunukan-Sebatik Diprakirakan Capai 1,2 Meter.(BMKG)

NUNUKAN – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Juwata Tarakan mengeluarkan prakiraan cuaca maritim untuk wilayah Perairan Nunukan–Sebatik. Prakiraan ini berlaku mulai 13 Agustus hingga 16 Agustus 2026.

Berdasarkan informasi Forecaster On Duty BMKG Kalimantan Utara, kondisi perairan Nunukan–Sebatik masih perlu menjadi perhatian masyarakat, khususnya nelayan dan pengguna transportasi laut.

Pada periode 13–14 Agustus 2026, tinggi gelombang signifikan diprakirakan berkisar 0,8 hingga 1,2 meter. Gelombang tertinggi mencapai 1,2 meter dan diprakirakan terjadi pada 14 Agustus sekitar pukul 02.00 WITA.

Sementara itu, kecepatan angin diprakirakan berada pada kisaran 4–10 knot, dengan hembusan angin (wind gust) mencapai 18 knot pada periode awal prakiraan.

Memasuki 14–16 Agustus 2026, tinggi gelombang secara umum diprakirakan mengalami penurunan, yakni berada pada kisaran 0,5 hingga 1 meter.

Meski demikian, kondisi angin tetap perlu diwaspadai. Hembusan angin tertinggi dalam periode prakiraan mencapai 21 knot pada 15 Agustus sekitar pukul 02.00 WITA.

Selain gelombang dan angin, BMKG juga memprakirakan adanya kondisi jarak pandang yang menurun pada waktu tertentu. Pada 15 Agustus dini hari, visibilitas diprakirakan sekitar 3 kilometer. Bahkan pada 16 Agustus pukul 02.00 hingga 08.00 WITA, jarak pandang berpotensi turun hingga kurang dari 1 kilometer.

Kondisi tersebut dapat memengaruhi aktivitas pelayaran, terutama saat jarak pandang rendah. Karena itu, masyarakat yang akan beraktivitas di wilayah perairan Nunukan–Sebatik diimbau memperhatikan perkembangan informasi cuaca sebelum berangkat.

BMKG juga mengingatkan nelayan dan pengguna jasa transportasi laut agar mempertimbangkan kondisi angin, gelombang, serta jarak pandang dalam menentukan waktu pelayaran.

Prakiraan cuaca maritim tersebut diterbitkan oleh BMKG Stasiun Meteorologi Juwata Tarakan dan ditandatangani Prakirawan Novira Ismi Handayani di Tarakan pada 12 Agustus 2026. (*)