DKISP Kaltara Perkuat Antisipasi Kebocoran Data, ASN dan Masyarakat Diimbau Tingkatkan Keamanan Digital

Kepala DKISP Kaltara Iskandar mengajak ASN dan masyarakat meningkatkan budaya keamanan digital untuk melindungi data dari ancaman siber.

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (DKISP) terus memperkuat upaya perlindungan data dan keamanan siber menyusul meningkatnya ancaman kebocoran informasi digital. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan data Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun masyarakat tetap terlindungi.

Kepala DKISP Kalimantan Utara, Dr. H. Iskandar, S.IP., M.Si., menegaskan bahwa setiap indikasi kebocoran data harus ditangani secara cepat, serius, dan terkoordinasi agar tidak menimbulkan dampak yang lebih luas.

“Perlindungan data, khususnya data ASN dan masyarakat Kalimantan Utara, merupakan prioritas utama dalam keamanan siber dan menjadi tanggung jawab kita bersama,” ujar Iskandar.

Sebagai langkah penanganan, DKISP Kalimantan Utara telah mengirimkan surat kepada organisasi perangkat daerah (OPD) yang terdampak untuk mengikuti rapat koordinasi bersama Tim Penanganan Insiden dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Republik Indonesia.

Selain itu, koordinasi juga terus dilakukan bersama Tim Penanganan Insiden BSSN RI dan Computer Security Incident Response Team (CSIRT) di masing-masing OPD guna memperkuat respons terhadap potensi ancaman siber.

Melalui koordinasi tersebut, DKISP mengeluarkan sejumlah instruksi keamanan informasi kepada seluruh ASN agar meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai risiko serangan siber.

Salah satu langkah yang diwajibkan adalah mengganti kata sandi akun dengan password yang lebih kuat, minimal terdiri atas 12 karakter yang memadukan huruf besar, huruf kecil, angka, dan simbol.

Tak hanya bagi ASN, DKISP juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap keamanan akun digital masing-masing.

Iskandar mengimbau masyarakat agar tidak mudah mengklik tautan mencurigakan, menghindari mengunduh aplikasi dari sumber yang tidak resmi, serta rutin memperbarui kata sandi sebagai langkah pencegahan terhadap pencurian data.

Ia juga mendorong masyarakat mengaktifkan fitur Multi-Factor Authentication (MFA) pada berbagai layanan digital yang digunakan guna memberikan lapisan perlindungan tambahan terhadap akun.

Menurutnya, keamanan siber tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan partisipasi seluruh pengguna teknologi informasi agar ancaman kebocoran data dapat diminimalkan.

Melalui penguatan koordinasi dengan BSSN dan peningkatan kesadaran keamanan digital, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara berharap ekosistem pemerintahan berbasis elektronik dapat berjalan lebih aman, andal, dan mampu melindungi data masyarakat secara optimal. (*)