TARAKAN – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Dr. H. Syamsuddin Arfah, M.Si., menegaskan pentingnya ketersediaan data terpilah gender sebagai fondasi utama dalam penyusunan kebijakan dan perencanaan pembangunan daerah yang responsif gender.
Hal tersebut disampaikannya saat rapat koordinasi dan infosharing pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam Pembangunan Daerah yang digelar Komisi IV DPRD Kaltara bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Tarakan, Kamis (11/6/2026).
Menurut Syamsuddin Arfah, keberhasilan implementasi Pengarusutamaan Gender tidak hanya bergantung pada regulasi yang kuat, tetapi juga pada ketersediaan data yang akurat dan terukur sebagai dasar pengambilan kebijakan.
Ia menilai hingga saat ini masih terdapat sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang belum memiliki data terpilah gender secara lengkap, sehingga menyulitkan proses penyusunan program pembangunan yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
“Data terpilah gender menjadi instrumen penting untuk melihat kondisi riil masyarakat. Tanpa data yang akurat, akan sulit menentukan kebijakan yang tepat sasaran dan mampu mengurangi kesenjangan gender yang masih terjadi,” ujar Syamsuddin.
Menurutnya, data berdasarkan jenis kelamin, usia, wilayah, serta kelompok rentan harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam proses perencanaan pembangunan daerah.
Dengan adanya data yang kuat, pemerintah dapat mengidentifikasi kebutuhan perempuan dan laki-laki secara lebih tepat sehingga program yang disusun benar-benar memberikan manfaat yang setara bagi seluruh masyarakat.
Syamsuddin juga mendukung penuh pembentukan Ranperda Pengarusutamaan Gender yang saat ini sedang dibahas DPRD Kaltara. Ia menilai regulasi tersebut akan menjadi landasan hukum yang penting dalam mendorong pembangunan yang inklusif dan berkeadilan.
Selain penguatan data, Ranperda tersebut juga mengatur berbagai strategi pelaksanaan PUG, mulai dari integrasi perspektif gender dalam dokumen perencanaan pembangunan, penguatan sumber daya manusia, hingga penerapan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG).
Dalam rapat tersebut, DPRD Kaltara bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dan Pemerintah Kota Tarakan juga membahas penguatan sinergi dalam pengembangan data gender terintegrasi, peningkatan kapasitas aparatur, serta monitoring dan evaluasi pelaksanaan PUG secara berkelanjutan.
Syamsuddin berharap kehadiran Perda Pengarusutamaan Gender nantinya mampu memperkuat kualitas pembangunan daerah sekaligus memastikan seluruh lapisan masyarakat memperoleh akses, partisipasi, dan manfaat yang setara dari setiap program pemerintah.
“Tujuan akhirnya adalah mewujudkan pembangunan yang lebih adil, inklusif, dan tepat sasaran. Untuk itu, data terpilah gender harus menjadi prioritas bersama seluruh perangkat daerah,” tegasnya.














Leave a Reply
View Comments