TARAKAN – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2025 mengintensifkan pembahasan rekomendasi melalui rapat strategis yang digelar selama dua hari, 29–30 April 2026.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Penghubung Provinsi Kalimantan Utara di Tarakan ini dipimpin Ketua Pansus LKPj, Dino Andrian, serta dihadiri unsur pimpinan DPRD, anggota pansus, dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis.
Pada hari pertama, pembahasan difokuskan pada penyusunan rekomendasi bersama tenaga ahli dan tim pakar. Proses ini dilakukan secara mendalam guna memastikan hasil rekomendasi tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan riil pemerintahan daerah.
Memasuki hari kedua, rapat dilanjutkan dengan agenda konfirmasi dan klarifikasi data hasil monitoring bersama OPD. Evaluasi mencakup pelaksanaan program di sejumlah daerah, seperti Tarakan, Bulungan, Malinau, dan Nunukan.

Ketua Pansus LKPj, Dino Andrian, mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya telah merumuskan sedikitnya 17 poin rekomendasi. Namun, ia menegaskan bahwa jumlah tersebut masih bersifat sementara.
“Rekomendasi yang kami susun ini belum final, karena masih ada satu perangkat daerah, yaitu PUPR, yang akan kami lakukan konfirmasi. Tapi kerangka besarnya sudah ada,” ujarnya.
Ia menambahkan, seluruh rekomendasi yang disusun memiliki bobot yang sama dan diarahkan untuk mendorong perbaikan kinerja pemerintah daerah ke depan.
“Tidak ada yang paling menonjol, semuanya penting. Harapan kami, seluruh rekomendasi ini nantinya bisa ditindaklanjuti oleh pemerintah provinsi sebagai bahan evaluasi dan perbaikan,” tegasnya.
Melalui rangkaian pembahasan ini, DPRD Kalimantan Utara berharap rekomendasi Pansus LKPj dapat menjadi acuan strategis dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, sekaligus memperkuat pelayanan publik di Bumi Benuanta pada tahun-tahun mendatang.(*)














Leave a Reply
View Comments