Komisi I DPRD Kaltara Dorong Langkah Konkret Tekan Kriminalitas

Komisi I DPRD Kaltara saat menggelar RDP bersama aparat penegak hukum membahas peningkatan keamanan dan penanganan kriminalitas di Tanjung Selor.(hms)

TANJUNG SELOR – Menyikapi meningkatnya laporan tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat, Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama aparat penegak hukum dan instansi terkait, Senin (13/04/2026).

Rapat yang berlangsung di ruang rapat pimpinan DPRD Kaltara itu menghadirkan perwakilan Polda Kaltara melalui Diskrimsus, Polresta Bulungan, Kapolsek Sekatak, Kodim 0903/Bulungan, Danramil Sekatak 0903-14, serta Satpol PP Provinsi Kalimantan Utara.

Ketua Komisi I DPRD Kaltara, Alimuddin, ST, mengatakan RDP digelar sebagai upaya memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah Bulungan dan KTT.

“Situasi ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Kami mendorong adanya langkah konkret dan sinergi lintas sektor untuk memastikan masyarakat merasa aman,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa stabilitas keamanan menjadi faktor utama dalam mendukung pembangunan daerah. Karena itu, seluruh pihak diminta tidak membiarkan situasi berkembang tanpa penanganan serius.

Dalam RDP tersebut, tiga isu utama menjadi sorotan, yakni maraknya aksi begal, sabung ayam, dan peredaran narkoba. Dugaan aksi begal di jalur Sekatak–Bengara dan Sekatak–Betayau menjadi perhatian karena menimbulkan keresahan di masyarakat.

Perwakilan Polda Kaltara, Kombes Pol. Yudistira Windiawan, menjelaskan bahwa hingga periode Januari–April 2026 belum terdapat laporan resmi terkait kasus begal di wilayah Kaltara. Ia juga menyoroti besarnya pengaruh media sosial dalam membentuk persepsi masyarakat.

“Banyak informasi beredar di media sosial yang tidak disertai laporan resmi. Tanpa laporan, proses penanganan tentu akan terhambat. Kami mengimbau masyarakat segera melapor jika mengetahui atau mengalami kejadian,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bulungan, Rio Adi Pratama, mengungkapkan adanya peningkatan tren kasus kejahatan dalam beberapa bulan terakhir. Tercatat empat laporan pada 2026, dengan satu kasus telah diselesaikan.

Ia menambahkan, sejumlah kejadian yang viral di media sosial seperti dugaan pembuntutan dan penghadangan, setelah ditelusuri belum memenuhi unsur tindak pidana atau tidak dilaporkan secara resmi. Meski demikian, pihaknya telah meningkatkan patroli di titik-titik rawan.

Perwakilan TNI dan Satpol PP juga menyatakan kesiapan untuk mendukung Polri dalam menjaga keamanan sesuai kewenangan masing-masing.

Alimuddin menegaskan pentingnya membangun kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum, termasuk memberikan perlindungan kepada pelapor. Ia juga menekankan perlunya koordinasi yang lebih intensif untuk langkah pencegahan secara menyeluruh.

Dari hasil RDP, DPRD Kaltara merumuskan sejumlah rekomendasi, antara lain pembentukan pos pengamanan di titik rawan, pengaktifan kembali poskamling, peningkatan patroli, serta sosialisasi kepada masyarakat agar lebih aktif melaporkan tindak kriminal.

Rapat ditutup dengan komitmen bersama seluruh pihak untuk meningkatkan koordinasi dan mengambil langkah cepat guna menekan angka kriminalitas, sehingga tercipta situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kalimantan Utara. (*)