NUNUKAN – Pertamina merespons kondisi kekosongan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Sebatik, Kabupaten Nunukan, yang terjadi di tengah kenaikan harga BBM Malaysia.
Respon cepat itu dilakukan untuk mengantisipasi kebutuhan masyarakat. Dan seiring pengajuan penambahan kuota BBM yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Nunukan.
Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan melalui Sales Branch Manager Kaltimut V Fuel Pertamina, Muhammad Naufal Atiyah, mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Nunukan terkait penyusunan surat rekomendasi penambahan kuota BBM yang akan diajukan ke Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
“Kami sudah koordinasi dengan Pemkab Nunukan terkait pembuatan surat rekomendasi penambahan per lembaga penyalur untuk dikirim ke BPH Migas terkait kebutuhan riil,” ujarnya.
Ia menjelaskan, menyikapi kondisi di lapangan, Pertamina bersama Pemkab Nunukan langsung menggelar rapat koordinasi guna menghitung kebutuhan tambahan BBM secara menyeluruh, termasuk di wilayah perbatasan seperti Pulau Sebatik.
“Kami langsung mengadakan rapat koordinasi bersama Pemkab Nunukan untuk membahas hal tersebut dan menganalisa sekiranya berapa kebutuhan yang diperlukan,” katanya.
Namun demikian, Naufal menegaskan keputusan akhir penambahan kuota tetap berada di BPH Migas. Pertamina hanya memberikan data proyeksi kebutuhan berdasarkan kondisi riil di Kabupaten Nunukan.
“Yang dapat kami lakukan adalah memberikan prognosa dan estimasi demand yang dibutuhkan oleh Kabupaten Nunukan secara keseluruhan,” jelasnya, Jumat (03/04/2026).
Ia juga menyebutkan pengajuan tersebut turut didukung oleh DPRD Provinsi Kalimantan Utara. Dukungan lintas pihak diharapkan dapat mempercepat proses persetujuan tambahan kuota BBM untuk wilayah perbatasan.
Berdasarkan informasi beberapa unit Agen Premium dan Minyak Solar (APMS) yang tersebar di Nunukan, Pulau Sebatik dan Kecamatan Sei Menggaris telah menyampaikan permohonan penambahan kuota BBM.
Pertamina juga mengingatkan bahwa penambahan kuota harus dibarengi komitmen penyaluran yang tepat sasaran serta pengawasan yang ketat. Hal ini penting agar tambahan kuota benar-benar dimanfaatkan untuk kebutuhan masyarakat.
“Pengajuan seperti ini harus sejalan dengan bahwa SPBU harus menyalurkan dengan tepat dan tidak ada penyelewengan dalam bentuk apapun, sehingga mandat yang diberikan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Selain itu, Pertamina juga menyoroti pola konsumsi BBM di wilayah perbatasan yang kerap berubah mengikuti selisih harga dengan negara tetangga. Ia mengingatkan agar permintaan tambahan kuota tidak hanya terjadi saat harga BBM Malaysia sedang tinggi.
“Jangan sampai permintaan kebutuhan BBM hanya saat BBM sebelah tinggi. Jika nanti harga di sana turun lalu beralih kembali, penyerapan tidak maksimal dan kondisi ini bisa terulang,” ujarnya.
Sebelumnya, masyarakat di Sebatik dilaporkan harus membeli BBM bensin asal Malaysia dengan harga sekitar Rp22 ribu per botol, bahkan sempat mencapai Rp25 ribu per botol di tingkat pengecer. Kondisi tersebut terjadi setelah pasokan BBM bersubsidi Indonesia seprti Pertalite yang harganya Rp10.000 per literter batas, dan sejumlah SPBU, APMS serta Pertashop tidak beroperasi.
Kenaikan harga BBM Malaysia sendiri dipicu penyesuaian harga oleh pemerintah setempat mengikuti gejolak energi global. Dampaknya langsung dirasakan masyarakat perbatasan yang terpaksa membeli BBM lintas negara demi memenuhi kebutuhan transportasi sehari-hari. (*)














Leave a Reply
View Comments