Tarakan – Dalam rangka mensosialisasikan kebijakan Pemerintah terkait tidak adanya mudik lebaran tahun 2021, Babinsa Koramil 0907/02 Tarteng Serma Suprianto sembari melakukan himbauan protokol kesehatan ia juga mensosialisasikan kepada masyarakat binaanya agar mengurungkan niat untuk mudik di tahun ini.
Himbauan dan sosialisasi tersebut ia berikan kepada masyarakat yang ditemui dalam kegiatan rutin patroli wilayah Kelurahan Sebengkok,Jumat(07/05/2021).
Penerapan protokol kesehatan selalu di sosialisasikan terhadap masyarakat, namun di sisi lain bertepatan di bulan puasa yang tidak jauh lagi menjelang lebaran tahun ini Serma Suprianto juga menyampaikan kepada warga binaanya yang mempunyai sanak saudara di perantauan agar di tunda dahulu untuk mudik/pulang kampung.
“Kita berikan pemahaman kepada masyarakat terkait larangan mudik yang dikeluarkan Pemerintah agar mereka mengerti dan patuh dengan tidak melakukan mudik saat lebaran nanti. mari kita patuhi aturan pemerintah demi keselamatan bersama dalam memutus mata rantai Covid 19,”ucap Serma Suprianto
Lebih jauh, dikatakan Babinsa bahwa ditengah situasi pandemi saat ini, diharapkan kepada seluruh komponen masyarakat untuk kompak dan bekerjasama dalam mencegah serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19,dengan tetap patuhi Protokol kesehatan,ungkapnya.
Ia menambahkan,bercermin dari beberapa kejadian yang terjadi dari negara – negara tetangga akibat abai protokol kesehatan,akhirnya penyebaran covid 19 menjadi tidak terkendali.”untuk itu larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah ini adalah untuk kebaikan kita bersama dalam upaya pencegahan,karena pandemi covid 19 ini belum berakhir”,pungkasnya.
Leave a Reply
View Comments