TARAKAN – Seorang pria berinisial A.T.C. (29) ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tergantung di sebuah pohon di Jalan Melati RT 22, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Tarakan Barat, Kota Tarakan, Minggu (18/10/2026).
Penemuan tersebut diketahui warga sekitar pukul 10.50 WITA. Informasi awal diterima seorang warga dari anak-anak yang melihat kondisi korban di lokasi kejadian.
Setelah memastikan informasi tersebut, warga menghubungi Ketua RT setempat. Laporan kemudian diteruskan kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Karang Anyar hingga ditindaklanjuti personel Polres Tarakan dan Polsek Tarakan Barat.
Petugas bersama unsur terkait mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan, mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa kondisi di lokasi, serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.
Korban yang diketahui berprofesi sebagai nelayan tersebut selanjutnya dibawa ke RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan untuk penanganan lebih lanjut.
Berdasarkan informasi awal dari Ketua RT, korban disebut sempat menjalani mediasi dengan istrinya sekitar satu minggu sebelum kejadian terkait persoalan rumah tangga. Namun, belum ada kepastian bahwa persoalan tersebut berkaitan dengan peristiwa ini.
Pihak keluarga, yakni istri dan orang tua korban, dilaporkan menolak pelaksanaan visum et repertum. Penolakan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan dan berita acara penolakan visum.
Kasi Humas Polres Tarakan, Iptu Rusli, dalam draf pernyataan yang perlu dikonfirmasi, mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi mengenai penyebab kematian korban.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, termasuk foto dan video korban. Mari menghormati privasi keluarga yang sedang berduka dan menunggu informasi resmi dari pihak berwenang,” harapnya.
Kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarluaskan konten yang memperlihatkan kondisi korban demi menghormati keluarga yang ditinggalkan.
Polres Tarakan melakukan penanganan sesuai prosedur untuk mendalami fakta-fakta terkait penemuan jenazah tersebut.














Leave a Reply
View Comments