BNNP Kaltara Musnahkan 2 Kg Sabu Milik Warga Filipina

TARAKAN- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara(Kaltara), rabu (13/1) memusnahkan kurang lebih dua kilogram sabu,  dengan cara diaduk di dalam air dan dibuang ke toilet.

Digelar di halaman kantor BNNP, barang bukti (BB) merupakan hasil pengungkapan BNNP Kaltara pada 4 desember2020 lalu, melibatkan warga negara asing (WNA)asal Filipina berinisial FY.

Selain FY petugas juga mengamankan  HF yang turut membantu peredaran sabu di Tarakan, dan salah satu penghuni lapas kelas II Tarakan berinisial HN yangdiduga sebagai pengendali.

Kepala Bidang) Penindakan BNNP Kaltara, AKBP Deden Andriana, mejelaskan,  dari penangkapan ini ditemukan total  kurang lebih 2 kg, berawal dari informasi dari warga bahwa terjadi transaksi narkoba, para tersangka  HF dan FY  ini sebelumnya di tangkap tim gabungan BNNP Kaltara Dan Bea Cukai Tarakan, salah satu rumah kontrakan yan gada di kelurahan Karang Anyar, Kota Tarakan desember 2020 lalu.

Diduga sebagai jaringan Internasional pengiriman sabu melaui melalui jalur laut,  diperairan perbatasan Indonesia-Malaysia-Filipina. tertangkap jaringan internasional ini,  kuat dugaan barangharam ini akan digunakan untuk pesta tahun baru 2021.

kini ketiga tersangka ditahan di kantor BNNP Kaltara,  di kota Tarakan, para pelaku terancam hukuman mati. (ml