TANJUNG SELOR – Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) kembali meraih penghargaan Harmony Award 2020 dari Kementerian Agama (Kemenag) RI. Penghargaan ini diberikan secara virtual oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas kepada Gubernur Kaltara, Irianto Lambrie. “Provinsi Kaltara berhasil mendapatkan kembali penghargaan tersebut. Penghargaan ini didapatkan atas kepedulian Pemprov Kaltara menciptakan terwujudnya kerukunan umat beragama di Provinsi Kaltara. Provinsi Kaltara masuk 5 besar provinsi yang menerima Harmony Award dari 34 Provinsi di Indonesia,” kata Irianto setelah mengikuti Upacara Hari Amal Bakti (HAB) Kemenag ke-75 secara virtual di Ruang Rapat Lantai 1 Kantor Gubernur Kaltara, Selasa (5/1).
Gubernur menyampaikan, ada 3 kriteria penilaian sehingga Kaltara mendapatkan Harmony Award 2020 yaitu indeks kerukunan umat beragama, publikasi kegiatan pembinaan Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) oleh Pemprov dan tidak adanya kasus intoleransi umat beragama. “Sebelumnya, pada 2018 lalu, Kaltara juga menerima penghargaan Harmony Award dari Kemenag. Hal ini menunjukkan walaupun Kaltara merupakan provinsi paling muda, namun masyarakat Kaltara dapat menunjukkan bahwa kerukunan dan toleransi beragama merupakan sesuatu yang sangat dihormati dan dihargai,” kata Irianto.
Harmony Award adalah penghargaan yang diberikan Kemenag kepada pihak-pihak yang dianggap berhasil melakukan harmonisasi kehidupan beragama. Karena keberhasilan yang dilakukan para pimpinan daerah, tokoh agama maupun lembaga-lembaga keagamaan seperti FKUB, peran penyuluh agama, maupun pendidikan membawa keharmonisan masyarakat.
Atas penghargaan tersebut, Gubernur pun menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada jajaran Pemprov Kaltara, pemerintah kabupaten/kota, masyarakat, serta kepada semua instansi terkait atas dukungan dan kerja sama lintas sektoral dalam pembangunan kehidupan beragama selama ini. “Semoga kerja sama dan kebersamaan ini dapat terjaga dan semakin ditingkatkan di masa-masa yang akan datang,” tutup Gubernur.(humas)
Leave a Reply
View Comments