TARAKAN – Untuk mencegah semakin meluasnya penyebaran Covid-19, sejumlah pihak terus mensosialisasikan protokol kesehatan (Prokes). Seperti halnya yang dilakukan Polsek Tarakan Barat bersama pihak terkait lainnya, Rabu (13/1).
Dengan menggandeng personel Kodim 0907 Tarakan, Sat Brimob Polda Kaltara dan Satpol PP Tarakan, tim gabungan ini langsung menyusuri sejumlah tempat usaha rumah makan, warung kopi hingga cafe guna memberikan edukasi prokes.
“Kegiatan ini dalam rangka adaptasi kebiasaan baru di kota Tarakan, guna mendisiplinkan masyarakat terkait prokse Covid-19,” terang Kapolsek Tarakan Barat Iptu Angestri Budi Reswanto.
Angestri menjelaskan, dalam kegiatan tersebut tim gabungan menyisir 5 tempat usaha seperti rumah makan hingga cafe, yang kerap dijadikan tempat tongkrongan masyarakat untuk selanjutnya diberikan pemahaman prokes Covid-19.
“Yang kita dapatkan, masih banyak yang mengabaikan prokes, jadi kita berikan lagi pemahaman 3M (Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan), ujar Angestri.
Walau tidak ada yang diberikan sanksi, lanjut Angestri, tim gabungan tetap memberikan teguran baik kepada pengunjung dan pengelolah tempat usaha, yang mengabaikan prokes Covid-19 yakni 3M.
“Khusus pihak pengelolah, kita himbau menyediakan masker bagi pengunjung yang tidak membawa masker, sembari mengingatkan pengunjungnya untuk menerapkan 3M,” tegasnya.
Angestri memastikan, kegiatan ini akan terus dilakukan Polri bersama instansi terkait lainnya dalam mendisiplinkan masyarakat terkait penerapan prokes Covid-19, dengan tujuan menekan penyebaran Covid-19 di Tarakan.
“Masyarakat juga kita himbau, agar kedepannya lebih mentaati prokes Covid-19 yang telah ditetapkan pemerintah pusat dan daerah,” tutup Kapolsek Tarakan Barat.
Di kota Tarakan sendiri, penyebaran Virus Corona (Covid-19) masih terus terjadi, tercatat penambahan kasus positf Covid-19 semakin bertambah dengan jumlah akumulasi sebanyak 2816 pasien Covid-19, hingga saat ini.
Leave a Reply
View Comments