MALINAU – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Kapolda Kaltara), Brigjen Pol. Andi Syahriful Taufik, S.I.K., M.Si., menerima penganugerahan nama kehormatan adat Dayak Lundayeh, “Tuk Ganang Mulung”, yang bermakna menegakkan keadilan.
Penganugerahan tersebut berlangsung dalam kegiatan tatap muka bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, paguyuban, serta para ketua RT se-Kabupaten Malinau, Selasa (27/10/2026), di Ruang Tebengan, Kantor Bupati Malinau.
Pemberian nama kehormatan adat ini menjadi bentuk penghormatan sekaligus harapan masyarakat Dayak Lundayeh agar Kapolda Kaltara senantiasa menjunjung tinggi kebenaran dan menegakkan hukum secara adil. Melalui penganugerahan tersebut, Kapolda juga diterima sebagai bagian dari keluarga besar masyarakat Dayak Lundayeh.
Bupati Malinau, Wempi W. Mawa, S.E., M.H., menyampaikan bahwa kunjungan Kapolda Kaltara menjadi momentum penting untuk mempererat komunikasi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat.
Menurutnya, pertemuan secara langsung tersebut membuka ruang bagi kepala desa, camat, ketua RT, serta tokoh masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, masukan, dan berbagai persoalan yang dihadapi di lingkungan masing-masing.
Ia menegaskan, keamanan dan ketertiban masyarakat bukan semata-mata menjadi tanggung jawab kepolisian, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
Karena itu, sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, tokoh adat, dan masyarakat perlu terus diperkuat untuk menjaga persatuan, menciptakan situasi yang kondusif, serta mendukung keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Malinau.
Sementara itu, Kapolda Kaltara Brigjen Pol. Andi Syahriful Taufik menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas sambutan hangat masyarakat Malinau, termasuk penghormatan yang diberikan melalui nama kehormatan adat Dayak Lundayeh tersebut.
Ia juga mengapresiasi berbagai masukan dan aspirasi yang disampaikan dalam pertemuan tersebut. Menurutnya, komunikasi yang terbuka dengan masyarakat menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian.
Kapolda menegaskan komitmen jajaran Polda Kaltara untuk terus hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kalimantan Utara.
Penganugerahan nama “Tuk Ganang Mulung” diharapkan tidak hanya menjadi simbol penghormatan adat, tetapi juga memperkuat ikatan kebersamaan antara kepolisian dan masyarakat Dayak Lundayeh.
Melalui pertemuan tersebut, kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Malinau dan Polda Kaltara diharapkan semakin solid dalam menjaga stabilitas keamanan, merawat persatuan di tengah keberagaman, serta mendorong kemajuan daerah.
(Prokompim Malinau)














Leave a Reply
View Comments