Karhutla Kaltara Masih Terkendali, Dishut Perketat Pengawasan Memasuki September

Dishut Kaltara Perketat Pengawasan Karhutla

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) memperketat pengawasan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) memasuki September. Meski luasan indikasi karhutla di Kaltara masih menjadi yang terendah dibandingkan provinsi lain di Pulau Kalimantan, potensi munculnya titik api tetap diwaspadai.

Berdasarkan data Opsroom Sipongi yang dihimpun Dinas Kehutanan (Dishut) Kaltara hingga Juli 2026, luas indikasi karhutla di Kaltara tercatat 400,62 hektare. Angka tersebut sekitar 0,70 persen dari total luasan karhutla regional Kalimantan.

Di antara provinsi di Pulau Kalimantan, luasan terbesar tercatat di Kalimantan Barat mencapai 38.310,86 hektare. Selanjutnya Kalimantan Selatan 8.019,63 hektare, Kalimantan Tengah 7.634,46 hektare, Kalimantan Timur 2.715,76 hektare, dan Kaltara 400,62 hektare.

Namun, kondisi tersebut tidak membuat pemerintah daerah menurunkan tingkat kesiapsiagaan. Justru memasuki September, pengawasan diperkuat menyusul masih ditemukannya sejumlah titik panas di wilayah Kaltara.

Pemantauan satelit NASA-NOAA20 dan NASA-SNPP pada 5 September 2026 mendeteksi 14 hotspot dengan tingkat kepercayaan sedang di Kabupaten Bulungan.

Sebaran hotspot berada di Kecamatan Tanjung Selor sebanyak tujuh titik di Desa Jelarai Selor. Kemudian tiga titik di Desa Tanjung Buka, Kecamatan Tanjung Palas Tengah, serta empat titik di Kecamatan Tanjung Palas Timur yang tersebar di Desa Binai, Sajau Hilir dan Mangkupadi.

Kepala Dishut Kaltara, Nurlaila, S.Hut., M.Si., meminta jajaran pengawas Unit Pelaksana Teknis (UPT) segera melakukan pengecekan lapangan terhadap indikasi tersebut.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan titik panas yang terdeteksi satelit tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih besar sekaligus memastikan kondisi lapangan tetap terkendali.

“Capaian ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi bersama. Tetapi kita tidak boleh lengah. Memasuki September, kesiapsiagaan personel patroli dan tim respons cepat terus ditingkatkan,” kata Nurlaila.

Menurutnya, pengendalian karhutla membutuhkan respons cepat sejak indikasi awal ditemukan. Karena itu, patroli, pengawasan wilayah rawan dan pemantauan hotspot terus dilakukan secara berkelanjutan.

Nurlaila juga mengingatkan bahwa upaya pencegahan tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah maupun petugas. Masyarakat, pelaku usaha dan aparat desa memiliki peran penting dalam mencegah munculnya kebakaran.

“Karhutla bukan hanya tugas aparat. Ini tanggung jawab kita bersama untuk menjaga Kaltara tetap hijau, aman dan terhindar dari bencana asap,” tegasnya.

Dishut Kaltara selanjutnya terus mengintensifkan patroli pencegahan, pemantauan titik panas, pengawasan kawasan rawan serta sosialisasi kepada masyarakat.

Dengan pengawasan yang diperketat, setiap indikasi kebakaran diharapkan dapat segera diketahui dan ditindaklanjuti sebelum meluas serta menimbulkan dampak yang lebih besar bagi lingkungan dan masyarakat.