Kualitas Udara Malinau Masuk Kategori Tidak Sehat, Pemkab Bagikan Masker ke Masyarakat

Kabut Asap Mulai Ganggu Udara Malinau, Pemkab Bagikan Masker

MALINAU – Pemerintah Kabupaten Malinau membagikan masker kepada masyarakat menyusul kondisi kualitas udara yang masuk kategori tidak sehat akibat kabut asap yang diduga dipengaruhi kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah Kalimantan.

Pembagian masker dilakukan Pemkab Malinau bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Selasa (1/9/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau, Dr. Ernes Silvanus, S.Pi., M.M., M.H.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malinau, dr. Jhon Felik, M. Ap., mengatakan pihaknya telah melakukan pengukuran kualitas udara menggunakan alat portable.

“Berdasarkan pemeriksaan diketahui bahwa kondisi kualitas udara saat ini di Kabupaten Malinau masuk dalam kategori tidak sehat,” kata Jhon.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malinau, dr. Jhon Felik, M. Ap.

Ia menyebut hasil pengukuran menunjukkan angka sekitar 56,1. Meski peningkatannya belum terlalu tinggi, masyarakat tetap diminta meningkatkan kewaspadaan, terutama ketika melakukan aktivitas di luar ruangan.

“Memang dari hasil pemeriksaan tidak sehat di atas 56,1, artinya sedikit naik dari nilai yang seharusnya. Tetapi kita tetap waspada dan masyarakat dianjurkan untuk menggunakan masker setiap berada di luar ruangan,” ujarnya.

DLH Malinau, lanjut Jhon, akan terus melakukan pemantauan kualitas udara di sejumlah titik. Hasil pemantauan tersebut nantinya akan terus diinformasikan kepada masyarakat sebagai langkah antisipasi terhadap perubahan kondisi udara.

Sementara itu, Sekda Malinau Ernes Silvanus mengatakan pembagian masker tidak hanya ditujukan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, tetapi juga sebagai bentuk edukasi terkait kondisi udara saat ini.

“Hari ini pemerintah daerah bersama beberapa OPD melakukan pembagian masker karena kondisi udara kita yang semakin berat,” kata Ernes.

Pemkab Malinau juga telah mengeluarkan edaran agar sekolah tingkat SMP ke bawah menerapkan pembelajaran dari rumah selama dua hari. Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah perlindungan terhadap anak-anak dari paparan udara yang tidak sehat.

“Belajar dari rumah ini pola yang kita gunakan pada saat COVID-19. Kita ingin siswa kita, anak-anak kita lebih diawasi dan dijaga oleh orang tua mereka,” jelasnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau, Dr. Ernes Silvanus, S.Pi., M.M., M.H.

Ernes mengimbau masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar rumah apabila tidak memiliki kepentingan mendesak. Masyarakat juga diminta menggunakan masker, memperbanyak konsumsi air putih, serta menjaga kondisi tubuh.

“Kalau tidak ada kepentingan, tidak usah aktivitas di luar rumah. Gunakan masker dan banyak minum air putih,” tegasnya.

Selain masyarakat umum, Pemkab Malinau juga mengingatkan warga yang beraktivitas di kawasan hutan, termasuk peladang dan pekebun, agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran.

“Kepada peladang, pekebun, atau apapun aktivitas yang berhubungan dengan hutan untuk lebih berhati-hati dan melaporkan kepada petugas yang berwajib,” pungkas Ernes. (*)